-->

Notification

×

Iklan

Kasus Pengerusakan Kantor Desa Pai Berujung ke Polisi

Sunday, May 21, 2017 | Sunday, May 21, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-21T07:01:13Z
KADES PAI, HIDAYAT


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

            Buntut kisruh aksi massa saat melakukan demo terkait penolakan aksi pertambangan oleh PT. Tukad Mas dan berbuntut pada dugaan pengerusakan kantor desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima berlabuh ke Polres Bima Kota. Hidayah, Kepala Desa (Kades) Pai melaporkan tindak dugaan pengerusakan kantor Desa Pai oleh sekelompok pemuda, Rabu lalu, (17/5).

          Kepada Garda Asakota, Hidayah mengaku, peristiwa itu bermula ketika sekelompok pemuda itu melakukan aksi demonstrasi menolak rencana pelaksanaan proyek galian C yang akan dilakukan oleh PT. Tukad Mas. "Perusahaan itu  berencana mengolah batu kali di desa kami. Saat dialog berlangsung dengan massa aksi, tiba tiba sekelompok pemuda  melemparkan batu dan menggunakan kayu untuk merusak fasilitas kantor dari jalan ke arah kantor Desa Pai," bebernya.Dampak dari kasus itu, kata dia, pemerintah desa Pai memperkirakan kerugian lebih kurang Rp50 juta dengan rincian kerusakan seng atap,kaca jendela, pagar, dan sejumlah kursi kantor. Dia berharap kepada pihak Kepolisian agar segera bertindak untuk menangani persoalan ini agar Pelaku pengerusakan dapat selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

          Menyinggung persoalan sosialisilasi terkait rencana pengolahan galian C di desanya, Kepala Desa Pai menegaskan bahwa pihaknya sudah mengundang seluruh unsur  Muspika yang dihadiri oleh Camat Wera, Kapolsek Wera diwakili oleh Babinkatibmas Desa Pai, dan seluruh tokoh masyarakat. Namun sebagian tokoh pemuda malah sengaja ingin menggagalkan sosialilasi yang tengah dilakukan dan diupayakan.
"PT. Tukat Mas sendiri sampai saat ini belum memulai beroperasi dan baru tahap pemasangan etalase," pungkasnya. (GA. 442*)
×
Berita Terbaru Update