-->

Notification

×

Iklan

Digelar, Pelatihan Petugas Tindak Internal Sat Pol PP Kabupaten Bima

Friday, May 5, 2017 | Friday, May 05, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-05T11:42:26Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

          Bupati Bima diwakili oleh Asisten 1 Setda Bima, HM.Qur’ban, SH, membuka secara resmi Pelatihan Petugas Tindak Internal (PTI) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima yang dilangsungkan di aula hotel La Ila Kota Bima,.Kamis (4/5). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di lingkup Setda Bima, Sekretaris Pol.PP Kabupaten Bima,  Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Satpol. PP Kabupaten Bima serta seluruh anggota Pol. PP yang berasal dari Markas Komando dan Kecamatan. Lahirnya Petugas PTI ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2013 tentang Optimalisasi Pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP dalam menjalankan perannya sebagai penegak Hukum.

         "Keberadaan petugas PTI atau provost pada satuan polisi pamong praja Kabupaten Bima ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan internal dan kode etik Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintan Daerah," ungkap Asisten-1 Setda Kabupaten Bima seperti dilansir Kabag Humas dan Protokol Setda, Armin Farid, S.Sos.

         Menurutnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya petugas tindak internal harus memiliki bekal sebagai pemeriksa, penyidik sekaligus pemberkas jika ada perkara atau kasus di lingkungan Satpol PP.  PTI ini memiliki tanggung jawab terhadap penegakan hukum, pembinaan disiplin anggota dan pengamanan lingkungan internal di Satpol PP. "Satpol PP yang juga bagian dari masyarakat tentunya berpotensi untuk melakukan pelanggaran baik pelanggaran kode etik, disiplin maupun pelanggaran hukum. Secara institusi kasus yang melibatkan Pol. PP harus ditangani oleh internal institusi yang bersangkutan sebelum dilimpahkan ke ranah hukum selanjutnya," tegasnya. Penanganan ini dilakukan oleh PTI yang dibentuk berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

         Keberadan Petugas PTI pada Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka menjalankan perannya sebagai penegak aturan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. HM. Qur’an berharap melalui pelatihan ini para peserta diberikan bekal dalam rangka memberikan bekal ilmu sekaligus memberikan pengamanan tugas yang dilaksanakan oleh Kepala Daerah sekaligus dalam rangka menegakkan perda.

         Sementara, Dansat Pol. PP Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH, MH, menambahkan bahwa kegiatan yang diadakan pihaknya ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terutama dalam rangka memberikan pengamanan kepada kepala daerah, sehingga dengan pengamanan ini maka program yang dilaksanakan oleh kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik demi memberikan pelayanan.
Disamping itu, kata dia, selama mengikuti pelatihan ini seorang petugas tindak internal satuan polisi pamong praja dapat mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsinya sehingga dari pelatihan ini akan mendapatkan pemahaman terkait dengan tugas/petugas tindak internal satuan polisi pamong praja ini.

Oleh karena itu kepada seluruh anggota Pol. PP dia berharap dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh demi kelancaran tugas yang akan dilaksanakan kedepannya. Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari utusan 18 kecamatan se-Kabupaten Bima dimana masing-masing kecamatan mewakili 1 (satu) orang  Anggota Sat Pol. PP dan dari Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja yang mengikuti kegiatan ini sejumlah 12 orang.
"Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 4-6 Mei 2016 di aula hotel La Ila Kota Bima. Sementara, pelatih selain dari unsur Pol. PP Kabupaten Bima juga berasal dari Kodim," tegas Sumarsono. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update