-->

Notification

×

Iklan

Dewan Bahas Usulan Pemekaran Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru, dan Kumbe

Tuesday, May 16, 2017 | Tuesday, May 16, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-16T05:55:35Z
Foto: H. Agus Wirawan, SE


Kota Bima, Garda Asakota.-

          Pemkot Bima, Senin (15/5), mengajukan tiga Raperda ke lembaga DPRD melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Sahbudin. Ketiga Raperda itu, kata anggota Fraksi PAN, H. Agus Wirawan, SE, yakni Raperda tentang usulan pemekaran Kelurahan Jatiwangi mekar menjadi Kelurahan Ule, Raperda tentang pembentukan Kelurahan Jatibaru Timur, dan Raperda tentang pembentukan Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur.

          Menurut penjelasan pihak eksekutif, usukan pembentukan Kelurahan ini dihajatkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Agus mengaku, menyikapi usulan Raperda tersebut FPAN (Fraksi Partai Amanat Nasional) selama dua hari ini sedang intens membahasnya. "Jika dilihat dari argumentasi yang diajukan oleh eksekutif, usulan ini cukup wajar. Apalagi usulan ini sudah lama disuarakan oleh masyarakat," ungkapnya.

          Karena ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan masyarakat memang usulan itu sangat diperlukan. Apalagi, jika dilihat dari persyaratannya, ketiga daerah pemekaran itu sudah terpenuhi baik dari aspek jumlah penduduk, luas wilayah, dan sarana pemerintahannya. "Sudah cukup memenuhi syarat, kami FPAN tentu saja setuju agar Raperda ini dibahas ke tingkat Pansus Dewan," tandas Agus Wirawan. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update