-->

Notification

×

Iklan

Penyegelan Kantor Pertanian Madapangga Terancam Bakal Tidak Terselesaikan

Wednesday, March 15, 2017 | Wednesday, March 15, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-15T06:09:20Z
Nurdin Amin
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-Penyegelan kantor UPTD Pertanian Kecamatan Madapangga Kabupaten  Bima bakal tidak akan terselesaikan. Pasalnya, meski saat ini pemerintah tengah menurunkan tim independen untuk mengecek nilai tanah sekitar lokasi tersebut namun diprediksikan persoalan itu bakal tidak terselesaikan. "Apalagi kalau tanah itu dibayar melalui anggaran pemerintah," ujar anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin SH, Selasa (14/3) kemarin, saat Money di Kecamatan Madapangga.
Nurdin pun menjelaskan alasan mengapa persoalan itu akan sulit terselesaikan. Alasannya, kata dia, jika biaya pembebasan lahan tersebut harus dibayar oleh pemerintah berdasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), maka kebijakan ini kemungkinan tidak akan diterima ahli waris. "Sebab kalau mengacu pada NJOP harga tanah tersebut sekitar Rp5 juta per hektarnya.Sedangkan keinginan ahli waris tanah tersebut per are-nya Rp40 juta. Dan itu mustahil bisa terselesaikan dan kalau pemerintah memaksakan untuk membayar itu sama saja melanggar aturan," tukasnya.
Namun duta PDIP ini mengajukan solusi jika persoalan itu tidak bisa diselesaikan dengan kesepakatan harga NJOP tanah. Solusi pertama, katanya,  yakni pemerintah menukar guling dengan tanah lainnya dan yang kedua Bupati Bima membayar dengan anggaran pribadinya atas tanah tersebut  yang kemudian dihibahkan ke pemerintah daerah. "Hanya itu alternatifnya baru persoalan itu bisa diselesaikan. Saya melihat, membayar melalui anggaran pemerintah itu sulit dilakukan kecuali tukar guling dan hibah," tuturnya.
Dia berharap dinas terkait dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan itu, apalagi itu menyangkut ketersediaan fasilitas umum. "Sebab, kalau persoalan ini terus dibiarkan berlarut, sama saja membiarkan pegawainya bekerja  secara amburadul," pungkasnya. (GA. Marlin*)
×
Berita Terbaru Update