-->

Notification

×

Iklan

Kemenlu Gelar Koordinasi dan Bimtek Penanganan Masalah TKI di Luar Negeri

Wednesday, March 29, 2017 | Wednesday, March 29, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-28T23:31:55Z
Foto : Fahri Sulaiman, Pejabat Fungsional Diplomat Madya Kemenlu RI Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) (kiri), dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Drs. H. Wildan (kanan).

Mataram, Garda Asakota.-
Banyaknya kasus-kasus tindak pidana maupun kasus keperdataan serta ketenagakerjaan dan keimigrasian yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri menjadi salah satu focus perhatian Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk ditangani. Dengan menggandeng para pemangku kepentingan di daerah, Kemenlu RI menggelar pertemuan Koordinasi dan Bimbingan Teknis mengenai Permasalahan WNI di Luar Negeri bagi pemangku kepentingan di daerah, di salah satu Hotel di Kota Mataram pada hari Rabu (29/03) hingga Jum’at (31/03).
“Kegiatan ini akan diikuti oleh para pemangku kepentingan utama dari tiga (3) Provinsi yaitu Jawa Timur, NTB, dan NTT. Tiga Provinsi itu selama ini paling banyak bermitra dengan Kemenlu dalam menangani permasalahan WNI di Luar Negeri, khususnya permasalahan TKI. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemenlu dengan dukungan Pemprov NTB,” jelas Fahri Sulaiman, Pejabat Fungsional Diplomat Madya Kemenlu RI Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI), saat menggelar press briefing pada Selasa (28/03).
Menurutnya, banyak aspek dalam permasalahan WNI di Luar Negeri ini yang harus disenergikan dengan para stakeholder atau para pemangku kebijakan yang ada di daerah. “Apalagi menyangkut aspek penanganan hukum di Luar Negeri itu sangat berbeda dengan aspek penanganan hukum di dalam Negeri. Bahkan di dalam satu Negara seperti di Malaysia, prosedur dan sistim hukumnya berbeda dalam satu wilayah tersebut. Apalagi WNI di Malaysia itu jumlahnya sangat banyak, maka sangat perlu untuk disinergikan pemahaman penanganan permasalahannya,” kata Fahri.
Menurut Fahri, salah satu point dari Nawa Cita adalah aspek perlindungan WNI di Luar Negeri. Aspek ini menurutnya terefleksi dalam empat (4) pilar Kebijakan Luar Negeri Indonesia dimana salah satunya adalah memastikan kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan WNI di Luar Negeri. “Selain melakukan perbaikan pelayanan public di Luar Negeri, Negara juga hadir dengan memberikan bantuan kekonsuleran bagi WNI yang menghadapi permasalahan di Luar Negeri, baik masalah Pidana, Perdata, Ketenagakerjaan maupun Keimigrasian,” papar Fahri.
Sepanjang tahun 2016, Kemenlu RI telah menangani 17.928 kasus WNI di Luar Negeri. Dari jumlah tersebut, kata Fahri, sebanyak 12.373 kasus berhasil diselesaikan. “Berdasarkan angka tersebut, sebanyak 9.450 diantaranya merupakan kasus TKI yang bekerja pada perseorangan (Penata Laksana Rumah Tangga) dan sebanyak 602 adalah permasalahan Pelaut yang bekerja di Kapal Ikan berbendara Asing,” timpalnya.
Dalam menyelesaikan berbagai permasalahan WNI di Luar Negeri, selain mengandalkan dukungan 132 Perwakilan RI di Luar Negeri, dukungan berbagai pemangku kepentingan di daerah juga sangat penting. “Sejumlah proses dan berkas pendukung perlu dipersiapkan di daerah. Dukungan pemangku kepentingan di daerah bukan saja akan menentukan kecepatan penyelesaian suatu kasus, akan tetapi juga menentukan keberhasilan penyelesaian suatu kasus,” paparnya.
Provinsi NTB dipilih sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini, menurut Fahri, karena NTB adalah salah satu daerah model dalam isu perlindungan WNI di Luar Negeri. “Sejumlah inisiatif dilakukan Provinsi NTB dalam rangka mencegah permasalahan TKI dan dalam rangka menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul saat mereka bekerja di Luar Negeri. Inisiatif-inisiatif tersebut mendapatkan pengakuan di tingkat Nasional, salah satunya dengan diberikannya The Hassan Wirajuda Perlindungan WNI award (The HWPA) pada tahun 2016 untuk kategori Pemerintah Daerah oleh Menteri Luar Negeri,” puji Fahri.
Turut hadir dalam Press Briefing ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Drs. H. Wildan, Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Disnakertrans NTB, Hj. Sri Wileujeng, S.Sos., serta rombongan dari Kemenlu RI. Rencananya Kegiatan ini akan ditutup dengan Keynote Speakernya yakni Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsuadi, pada hari Jum’at (31/03). (GA. IAG*)


×
Berita Terbaru Update