-->

Notification

×

Iklan

Hasil Sidak SMA/SMK, Gubernur NTB Keluarkan Kebijakan Larangan Bawa HP di Sekolah

Wednesday, March 15, 2017 | Wednesday, March 15, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-14T23:25:29Z
Mataram, Garda Asakota.-
Paska dialihkannya pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan atau sederajat ke pihak Pemerintah Provinsi berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi, Selasa (14/03), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kebeberapa SMA/SMK di Kota Mataram NTB. “Dari hasil Sidak itu, Gubernur menyerap berbagai masukan dari para Siswa SMA/SMK Kota Mataram terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang diperkirakan akan mulai efektif berlaku bulan April mendatang,” jelas Kepala Biro (Karo) Humas Setda Provinsi NTB, H. Yusran Hadi, kepada wartawan, Selasa (14/3).
Kebijakan pelarangan membawa HP ke sekolah ini, menurutnya, akan berdampak dengan adanya peningkatan kualitas perpustakaan sekolah. “Karena alasan utama siswa membawa HP ke sekolah yakni bertujuan untuk digunakan sebagai browsing materi pelajaran di internet. Kalau saja siswa lebih banyak mengunjungi perpustakaan, maka ketergantungan siswa akan penggunaan HP ini akan bisa dikurangi untuk mencari bahan pembelajaran. Atau juga guru memberikan tugas dengan mengambil bahan dari internet di rumah saja sementara di perpustakaan selain ketersediaan buku juga peralatan computer dan internet disiapkan,” kata Yusran. Sementara, katanya lagi, kalau alasan membawa HP kesekolah itu untuk memudahkan komunikasi atau kontak mengontak antara siswa dengan orang tua siswa ketika jam pulang sekolah nanti bisa dikembangkan call center dengan disiapkan satu nomor atau beberapa nomor sekolah yang bisa dihubungi para orang tua dan juga line telepon yang bisa digunakan siswa sebagaimana yang sudah ada di SMK 1 Mataram.
Dalam kesempatan Sidak itu juga, kata Yusran, Gubernur juga menyerap aspirasi para siswa dan para guru terkait dengan kebutuhan utama yang diperlukan sekolah saat ini untuk meningkatkan kualitas proses belajar dan pembelajaran. “Dari setiap sekolah yang dikunjungi oleh Pak Gubernur, secara garis besar ada tiga (3) aspek atau hal utama yang diusulkan yakni soal peningkatan kualitas dan kuantitas peralatan pembelajaran, peningkatan kualitas tenaga didik, serta kebutuhan tambahan ruang belajar. Dari hasil kunjungan ini juga diperoleh informasi bahwa hampir diseluruh sekolah dijumpai jumlah murid setiap kelas melampaui standar yang baik untuk proses belajar mengajar. Yang ada rata-rata per kelas diisi oleh 40-46 siswa padahal standar yang baik kisaran 32-36 orang siswa,” terang Yusran.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, nanti pihak sekolah akan mengumumkan setiap penerimaan siswa melalui dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB tentang kapasitas tamping maksimal yang bisa diisi untuk masing-masing sekolah sehingga murid ketika belajar nantinya dapat mudah menyerap pelajaran. “Demikian juga tenaga didik maksimal memberikan materi dalam kelas dengan hasil yang baik karena mampu mengontrol seluruh peserta didik dalam jumlah yang sesuai standar yakni sekitar 32-36 siswa. Dengan memenuhi standar ini akan berdampak terhadap terwujudnya kesimbangan jumlah siswa diberbagai sekolah yang ada,” ujarnya. (GA. IAG*).
×
Berita Terbaru Update