-->

Notification

×

Iklan

Hari Bhakti Rimbawan, Wakil Bupati Bima Tanam Berbagai Jenis Pohon

Thursday, March 23, 2017 | Thursday, March 23, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-23T12:46:07Z
Foto: Wakil Bupati Bima, DMN, saat menanam bibit pohon

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Rimbawan ke-34 tingkat Kabupaten Bima yang jatuh pada tanggal 16 Maret 2017, Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M.Noer (DMN) bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB secara simbolis melakukan penanaman bibit pohon jenis mahoni,  bibit kayu jati,  bibit durian dan kemiri sebanyak 4000 di desa Raba Kecamatan Wawo, Kamis (23/3).
Selain dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, hadir juga dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Dapil V Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Asisten 1 Kota Bima, Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Wawo, para Kepala UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Balai KPH Maria Donggomasa, Kepala Balai KPH Tofo Pajo Madapangga, Kepala KPH Tambora, para rimbawan, toga, dan toma. Kabag Humas dan Protokol Setda,  Armin Farid, S.Sos, menjelaskan bahwa pada kesempatan itu, Wabup Bima DMN menegaskan begitu pentingnya peran lingkungan hidup dan kehutanan. Khususnya di Kabupaten Bima dan Kota Bima, terlebih setelah beberapa waktu yang lalu wilayah Kabupaten dan Kota Bima mendapat musibah terjadinya banjir bandang.

Oleh karenanya berdasarkan data hasil identifikasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa ada sekitar 6.100 Ha lahan terbuka pada wilayah Daerah Alirang Sungai (DAS) Sari yang aliran airnya bermuara di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, serta masih ada ribuan hektar lahan di wilayah Daerah Aliran Sungai lain di  Kabupaten Boma, baik dalam maupun diluas kawasan hutan yang terbuka yang bukan tidak mungkin dapat menjadi penyebab bencana banjir di waktu yangakan datang.
"Dalam rangka menjaga ini semua, kita harus melakukan refleksi terhadap komitmen dan sikap kita dalam mengelola dan menjaga Sumber Daya Alam yang ada di daerah kita agar peran hutan dan ekosistemnya sangat penting untuk dapat kita jaga bersama," ungkapnya.
Lebih lanjut, peran yang dilaksanakan oleh para rimbawan dan semua pihak selama ini tidaklah sia-sia, namun perlu ditingkatkan lagi, guna menggalakan upaya rehabilitasi dan reklamasi hutan untuk meningkatkan tutupan lahan dan menekan degradasi maupun bencana alam.
Selain itu dalam UU Nomor. 23 tahun 2014 disebutkan bahwa institusi kehutanan sudah tidak berada dalam struktur pemerintah Kabupaten. "Maka dari itu saya bersama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri tetap bekomitmen akan tetap melakukan upaya dan langkah yang dilakukan oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dalam sektor lingkungan hidup dan kehutanan," tegasnya.
Wakil Bupati Bima berharap dengan kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka pengelolaan hutan antara pemerintah Kabupaten Bima dengan pemerinah Provinsi NTB serta seluruh warga masyarakat dalam rangka upaya untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut kepala Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Ir. Madani Makarom, M.Si, kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan yang mempunyai banyak manfaat yang dihasilkan salah satunya adalah menyerap emisi karbon dan menghasilkan oksigen sebagai udara untuk kita bernafas.
"Untuk itu sangatlah penting untuk kita menanam pohon dan sekaligus kita ikut berpartisipasi dalam menyelamatkan lingkungan dan bumi kita ini," imbuhnya.
Selain ini itu dengan adanya acara simbolis penanaman ini diharapkan juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Ia juga memaparkan bahwa dengan hadirnya UU Nomor 23 tahun 2016 disebutkan bahwa keanekaragaman hayati Indonesia merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat yang perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kelestarian sumber daya alam hayati dan kesejahteraan rakyat. Keanekaragaman hayati Indonesia merupakan  sumber daya alam strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak yang pengelolaannya harus dapat secara optimal untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia dan umat manusia pada masa kini. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update