-->

Notification

×

Iklan

Diklat Pengolahan PUD Dinilai Strategis dalam Mengoptimalisasi Pemberdayaan UMK

Monday, March 20, 2017 | Monday, March 20, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-20T06:55:52Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Diklat Pengolahan Produk Unggulan Daerah (PUD) bagi UMKM se-Kabupaten Bima dinilai sangat strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dalam rangka mengoptimalisasi pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah guna menggerakan roda perekonomian masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Bima diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Ir. H. Nurdin, saat membuka Diklat Pengolahan Produk Unggulan Daerah (PUD) bagi UMKM se-Kabupaten Bima di aula Hotel La Ila Kota Bima, Senin (20/3).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bima telah menetapkan program dan kegiatan bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat melalui kewirausahaan untuk UMKM ini sebagai salah satu target dan sasaran untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang berdomisili di tiap-tiap desa dan  kecamatan. Dia berharap Dengan adanya pelatihan  dalam rangka mendukung promosi terhadap produk unggulan UKM itu, dapat memberikan motivasi dan dorongan bagi parapelaku usaha, koperasi maupun UMKM di Daerah Kabupaten Bima.
Pemerintah Kabupaten Bima, kata dia, telah berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan Koperasi dan UMKM terutama bidang pengolahan produk unggulan dalam mengembangkan usaha. Perkuatan produk unggulan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pelatihan-pelatihan bagi UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Bima sehingga para pengelola UMKM dapat mendapatkan ilmu pengetahuan terkait dengan tata cara melakukan pengolahan. "Saya juga berharap melalui Diklat ini, kedepan para peserta UMKM dapat mengembangkan usaha melalui kegiatan kemitraan, pameran, bazar serta pasar rakyat bagi pelaku usaha UKM baik di dalam kota maupun di luar kota," imbuhnya.
Menurut Kabag Humaspro, Armin Farid, S. Sos, kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM beserta jajarannya ini, diikuti 30 orang peserta dari pengelola UMKM yang berada di Kecamatan se-Kabupaten Bima. "Sedangkan waktu kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 20 s/d 23 Maret 2017 di aula Hotel La Ila Kota Bima," ungkap Kabag Humaspro mengutip pernyataan Kepala Bidang Pemberdayaan UKM pada Diskop dan UMKM Kabupaten Bima,                 Ir. Asrul Yaqin. Ditambahkan bahwa,
dengan adanya kegiatan Diklat tersebut akan memberikan pemahanan kepada para peserta tentang tata cara kemasan dan penjualan yang dilaksanakan oleh para pengelola UKM yang berada di kecamatan se-Kabuapten Bima. "Sehingga dengan adanya Diklat ini produk yang akan diolah bisa meningkatkan pangsa jual," imbuhnya. Oleh karena itu, kata dia, kepada para peserta Diklat agar dapat mengikuti kegiatan Diklat ini dengan sungguh-sungguh sehingga dari materi yang disampaikan oleh para Tutor dapat diterapkan setelah mengikuti Diklat. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update