-->

Notification

×

Iklan

AMT Datangi Kantor Dewan, Pertanyakan Anggaran Kunker ke Luar Negeri

Thursday, March 23, 2017 | Thursday, March 23, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-23T02:24:07Z
Foto:Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat untuk Transparansi, Taufik, saat berorasi di Kantor DPRD Propinsi NTB, pada Rabu (22/03). 
Mataram, Garda Asakota.-
Aliansi Masyarakat Untuk Transparansi (AMT) Mataram-NTB mendatangi Kantor DPRD Propinsi NTB untuk mempertanyakan terkait dengan beberapa kegiatan DPRD Propinsi NTB, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan Kunjugan Keluar Negeri.
Melalui Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufik, menyampaikan sejumlah pertanyaan berkaitan dengan aktivitas kunjungan anggota Dewan keluar Negeri itu yang diduga tidak menggunakan dana Dewan sendiri. “Kunjungan ke luar negeri itu tidak menggunakan dana atau anggaran Dewan sendiri,” kata Taufik saat menggelar orasi di depan kantor DPRD NTB, pada Rabu (22/03).

Tugas pokok anggota DPRD itu menurutnya ada tiga yakni tugas control, budgeting, dan legislasi. “Tidak ada tugas tambahan untuk jalan-jalan ke Luar Negeri. Hal ini tentu tidak benar dan menyimpang dari tugas pokok dan fungsi Dewan,” tambahnya. Pihaknya mempertanyakan terkait dengan agenda kunjugan ke Luar Negeri anggota Dewan seperti ke Malaysia, Abu Dhabi dan ke Jerman. “Belum selesai persoalan penanganan banjir Bima, Sumbawa dan di Lotim, kok Dewan justru jalan-jalan ke Luar Negeri dan bukan menggunakan anggaran Dewan itu sendiri tapi dari anggaran Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB. Kami dengar bahwa BPPD itu mendapatkan dana hibah dan yang memberikan dana hibah itu adalah Lembaga Dewan, jangan-jangan kunjungan ke Luar Negeri ini adalah kompensasi dari dana hibah itu,” katanya.
Taufik menegaskan jika jalan-jalan ke Luar Negeri itu adalah sesuatu hal yang benar menurut anggota Dewan dan sudah mendapatkan ijin resmi dari Depdagri, maka pihaknya meminta agar AMT diundang untuk melakukan dialog secara terbuka. “Kami siap berdiskusi dan berdialog bersama anda terkait dengan persoalan ini. Apalagi kami juga mendengar info bahwa kunjungan ke Luar Negeri itu mewakili Gubernur. Gubernur itu bukan atas Dewan, atasan Dewan itu Mendagri. Darimana rumusnya Legislatif itu mewakili eksekutif,” kata Taufik.
Isu Ini Bias dari Mulai Meningkatnya Suhu Politik di NTB.
Foto: Aman Jaharuddin
Sementara itu, Direktur Yayasan Swadaya Pilar Nusa NTB, Jaharuddin, menilai munculnya polemic menyangkut kunjungan anggota Dewan ke Luar Negeri ini merupakan bias dari mulai meningkatnya suhu politik di NTB jelang dilaksanakannya Pemilihan Gubernur NTB Tahun 2018.
“Mencuatnya persoalan ini karena adanya intrik jelang Pilkada Gubernur NTB Tahun 2018 ini. Dan biasalah, kalau dalam politik itu yang tidak bemasalah itu tentu akan dijadikan masalah sekecil apapun itu. Maka nilai-nilai kebaikan yang selama ini diperbuat akan mulai di delete dari ruang pemikiran public dan digantikan dengan hal-hal yang sifatnya negative. Oleh karenanya kami minta agar semua pihak dapat menghindari intrik-intrik yang membuat keadaan politik kita memanas. Mari kita santun saja dalam berdemokrasi. Persoalan kunker anggota Dewan ke Luar Negeri itu menurut kami adalah sesuatu hal yang wajar dalam kerangka membangun sinergitas antara pihak eksekutif dan legislative dalam membangun daerah dengan sama-sama mempromosikan atau berbicara dalam forum-forum Internasional tentang potensi SDA yang ada di NTB ini. Dan asalkan pelaksanaan kunker itu dilakukan secara transparan dan tidak mengkorupsi uang Negara kami kira itu merupakan suatu hal yang bagus dalam mendorong kemajuan daerah,” kata Jaharudin dalam siaran persnya kepada wartawan media ini, Rabu (23/03).
Masyarakat NTB menurutnya harus bersyukur memiliki anggota Dewan yang mampu berbicara di Forum-forum Luar Negeri dengan menggunakan bahasa Asing. “Sebab kita sangat berharap adanya investasi besar yang masuk dari Luar Negeri khususnya dalam aspek Pariwisata. Dan didalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemda pihak Eksekutif dan Lembaga DPRD itu sama-sama merupakan perangkat dan penyelenggara daerah. Ini bemakna bahwa kedua lembaga itu sama-sama memiliki tanggungjawab dalam kemajuan daerah. Adapun tugas pokok dan fungsi dewan untuk mengontrol, anggaran dan legislasi, itu memang merupakan tugas pokok atau tugas utamanya. Saya kira mereka ke luar Negeri itu bukan dalam kerangka mengambil alih tugas Badan atau Instansi yang melakukan promosi wisata akan tetapi mereka dihadirkan untuk memberikan penguatan dan dukungan langsung itu merupakan sesuatu hal yang perlu diapresiasi bukan justru malah dimatikan potensi-potensi SDM Daerah yang seperti itu. Jadi garis bawahi kata ‘Dihadirkan’ itu ya, dihadirkan itu sangat berbeda maknanya dengan menawarkan diri. Dihadirkan dalam konteks ini berarti pihak eksekutif itu merasa perlu dikuatkan oleh pihak legislative dalam aspek bebicara dan memberikan keyakinan pada pihak luar atas potensi yang ada didalam daerah,” papar Jaharudin.
Oleh karenanya pihaknya sangat berharap adanya sinergitas dari semua pihak terkait dengan persoalan ini. “Mari kita sama-sama bersinergi dalam membangun daerah ini. Negara kita ini bukanlah sebuah Negara yang menganut suatu system yang kaku. Asalkan semua itu dilakukan secara transparan dan akuntabel, kami kira tidak usah lagi terlalu dipersoalkan,” tandasnya. (GA. IAG*).


×
Berita Terbaru Update