-->

Notification

×

Iklan

STIH Muhamadiyah Bima Kukuhkan 106 Sarjana Hukum Baru

Tuesday, February 21, 2017 | Tuesday, February 21, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-16T01:51:18Z
Keceriaan terpancar di wajah para Wisudawan STIH Muhamadiyah Bima.







Kota Bima, Garda Asakota.-

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima kembali meluluskan dan mewisuda 106 Sarjana Hukum (SH) Angkatan ke XXI tahun Akademik 2016/2017 di gedung Conventional Hall Paruga Nae Kota Bima, Selasa pagi (21/2). Prosesi ini diawali dengan Rapat Terbuka Senat STIH Muhammadiyah Bima dalam rangka Wisuda Sarjana Strata Satu (S-1) Program Studi Ilmu Hukum, yang dihadiri perwakilan Kopertis Wilayah VIII Bali Nusra, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Staf Ahli Walikota Bima beserta seluruh orangtua wisudawan dan wisudawati.

Momentum tahun akademik 2016/2017 ini STIH akan mengukuhkan kelulusan sebanyak 106 orang wisudawan-wisudawati yang bergelar Sarjana Hukum (SH)," ungkap Ketua STIH Muhammadiyah Bima, Gufran, S.Sos, MH, saat memimpin rapat senat terbuka.

Diakuinya,  sebagian besar diantara mereka ini telah mengabdikan dirinya pada berbagai institusi Negeri maupun Swasta sehingga menambah daftar panjang para Sarjana Hukum alumni STIH Muhamadiyah Bima. "Jika dikalkulasi angkanya sudah mencapai 1.520 orang sarjana hukum. Mereka ini sedang mengabdi pada berbagai institusi di pelosok tanah air ini," sebutnya.

Pantauan langsung Garda Asakota, lazimnya dalam proses Wisuda, STIH Muhamadiyah Bima juga membacakan nama-nama wisudawan dan wisudawati termasuk tiga diantaranya sebagai wisudawan terbaik seperti dibacakan oleh Wakil Ketua Program Pendidikan Bidang Hukum,Taufik Firmanto, SH, MH. Mereka itu adalah  Neneng Chairunnisa dengan IPK 3,72 sebagai terbaik tiga, terbaik kedua dengan IPK 3,74 Nova Noviyanti dan terbaik pertama dengan IPK 3,85 jatuh kepada wisudawati atas nama, Nur Fitriatunnisa.


Secara khusus, Ketua STIH Muhamadiyah Bima menyampaikan  ucapan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati. Dia berpesan agar para wisudawan tetap berpegang teguh pada kebenaran. "Takutlah kepada Allah dan janganlah hidup bersandiwara, karena apapun yang kita sandang yang kita miliki akan percuma saja tanpa sebuah ketaatan itu karena hanya itu bekal kita," ucapnya.

Gufran mengatakan, jika menengok ke belakang dalam sejarahnya, legalitas STIH Muhammadiyah Bima telah diakui oleh pemerintah sejak mendapatkan ijin operasional dari Kopertis Wilayah VIII Denpasar pada tahun 1988 yang kemudian diperkuat dengan Status Terdaftar dengan SK Kemendiknas pada tahun 1989. Dan terakhir, kata dia, legalitas STIH Muhammadiyah juga telah mendapatkan predikat  Akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional. "Oleh karena itu ditinjau dari sisi legalitasnya maka STIH Bima tidak di ragukan lagi eksistensi di wilayah Kota dan Kabupaten Bima," tegasnya.

Magister Hukum ini juga mengatakan kalau dilihat dari perkembangan mahasiswa maupun alumni, kualitas akademis para dosen maupun sarana penunjang lainnya terus menunjukan peningkatan berarti dimana sampai saat ini jumlah mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima tercatat 729 orang dengan jumlah dosen 36 orang yang terdiri dari dosen tetap Yayasan 29 orang dan dosen tidak tetap 7 orang.

"Kesemuanya sudah berpredikat Magister dimana satu diantaranya sedang menempuh S3 dan seorang lainnya sedang dipercaya oleh Negara untuk menjadi Hakim Tindak Pidana Tipikor tingkat Banding Mataram. "Begitupun 9 diantaranya juga sudah mendapatkan sertifikasi dosen atau menyandang dosen sertifikasi," jelas Gufran.

Di tahun 2017 ini STIH berencana akan mengirimkan beberapa orang dosen untuk menempuh pendidikan S3 atau program Doktor. "Ini semua dilakukan untuk menunjang cita-cita besar STIH untuk menjadi Universitas terkemuka di Indonesia Timur yang tentunya harus melalui semangat kerja keras dan optimisme yang tinggi," tegasnya.

Melihat dinamika yang terjadi dan mencermati kapasitas dan legalitas kelembagaan maka STIH Muhammadiyah Bima diyakininya memiliki prospect yang cukup baik sehingga dapat memberikan konstribusi dalam pembangunan Nasional khususnya Kota dan Kabupaten Bima.

Sementara itu, Walikota Bima yang diwakili oleh  Staf Ahli  Walikota Bidang Hukum, Syafruddin Djafar, SH, MH, menyampaikan permohonan maaf Walikota Bima, HM. Qurais, karena tidak bisa hadir dalam acara wisuda sarjana STIH Muhammadiyah namun atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bima  mengucapkan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati. "Semoga wisuda hari ini tidak menutup kemampuan anda untuk bisa berkembang. Tentu saja Ilmu Hukum yang diperoleh di STIH Bima tetap dikembangkan dalam hidup di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII Denpasar, I Nengah Astawa, melalui Kepala Bidang Kesiswaan dan Kelembagaan juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada wisudawan dan wisudawati beserta keluarga atas keberhasilan menempuh serta menyelesaikan studi hingga dinyatakan lulus oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Bima tahun Akademik 2016/2017 angkatan ke XXI. "Semoga selepas dari STIH ini kalian mampu menjaga nama baik Almamater kalian," harapnya. (GA. Tony*)
   
×
Berita Terbaru Update