-->

Notification

×

Iklan

Sirajuddin Andi: Terlambat SPJ, BPK Uji Petik Pemeriksaan 50 Desa Pengelola ADD dan DDA

Monday, February 13, 2017 | Monday, February 13, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-13T09:54:34Z
Foto: Kepala BPMDes Kabupaten Bima
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Pelaksanaan pembangunan Desa se-Kabupaten Bima diakui masih banyak kendala tekhnis yang harus dibenahi baik berupa kendala administrasi maupun kendala lapangan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dan juga pihak BPMDes Kabupaten Bima. Menurut Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin AP, MM, salah satu persoalan yang tengah dihadapi adalah terkait dengan persoalan pengelolaan keuangan dan juga masalah keterlambatan SPJ administrasi ADD 2015 yang menyebabkan ditahannya pencairan anggaran 2016.
Diakuinya, terkait hal ini dari 191 Desa di Kabupaten Bima ada sekitar 50 Desa se-Kabupaten Bima yang dijadikan sample uji petik  pemeriksaan ADD dan DDA 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ternyata dari hasil pemeriksaan itu, bermasalah dalam hal belum tuntasnya SPJ dan belum selesainya fisik proyek, sehingga untuk pelaksanaan ADD dan DDA 2016 kita tahan dulu dananya sebelum menyelesaikan SPJ dan pekerjaan 2015. Jadi, rata-rata terungkap perencanaan dan pengawasan yang tidak jelas, padahal anggarannya sudah cair. Tapi, bukan indikasi korupsinya," ungkapnya di sela-sela kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (13/2) di aula kantor Camat Woha.
Direncanakan, hari Kamis tanggal 16 Februari depan ini BPK akan mengundang seluruh Kades di Kabupaten Bima untuk menerima arahan sosialisasi bagaimana mengelola ADD dan DDA dengan baik dan benar. "Para Kades diundang untuk menerima sosialisasi bagaimana cara SPJ dana desa yang baik dan benar," tegasnya.
Sesuai harapan BPK, mantan Kadis Dukcapil Kabupaten ini berkomitmen kedepan pihaknya selaku dinas teknis yang menangani langsung terkait persoalan anggaran Desa akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan menyangkut tekhnis pengeloaan anggaran Desa.
Sirajuddin Andi juga berharap setelah pertemuan dengan BPK tanggal 16 Februari di aula kantor Bupati Bima nantinya anggaran dana desa langsung bisa dicairkan dan tidak lagi ada penahanan anggaran tersebut. "Langsung saja dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan yang telah dirancang kemudian secepatnya di SPJ kan," harapnya.  (GA. Imink*)

×
Berita Terbaru Update