-->

Notification

×

Iklan

Antisipasi Generasi Tramadol, Kades Tadewa Adakan Penyuluhan

Friday, February 17, 2017 | Friday, February 17, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-02-17T02:20:31Z
Foto: Camat Wera bersama Kades Tadewa

















Garda Asakota, Kabupaten Bima.- Khawatir beredar bebasnya Narkoba dan Tramadol di tengah-tengah masyarakatnya, Kepala Desa Tadewa menganggarkan khusus dana ADD untuk kegiatan yang bersifat pembinaan masyarakat tersebut. "Untuk anggaran kegiatan, kami gunakan ADD tahun 2016 sebesar Rp4,5jt saja, dengan harapan agar masyarakat tidak sembarang mencoba yang namanya narkoba ataupun tramadol," ujar Kaur Ekonomi Desa Tadewa selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Edison, di acara kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tramadol di aula kantor Desa Tadewa Kamis (17/2).
Pantauan langsung Garda Asakota, kegiatan yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat maupun tokoh agama, Ketua PHBI, serta pihak Kepolisan yang diwakili Kanit Binmas Sat Narkoba Polresta Bima itu mendapat apresiasi dari Camat Wera, H. Ridwan, S.Sos.
Menurutnya, kegiatan semacam ini perlu dilakukan di seluruh Desa untuk membangun kesadaran masyarakat.Sebab, kata dia, bahaya peredaran dan penyalahgunaan obat jenis Tramadol jauh lebih berbahaya dari narkoba. "Harga yang relatif murah sehinga cukup terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, tapi efek yang ditimbulkan dari mengkonsumsi tramadol sama dan bahkan lebih tinggi dari sabu," cetusnya.
Sementara itu, dalam materi yang disampaikan Kanit Binmas, Iptu Asnawi menjelaskan, begitu pentingnya peran orang tua dalam mengontrol pergaulan anak, karena dampak hukum dan sosial akan sangat berbahaya bagi generasi kalau sudah mengkonsumsi Narkoba dan sejenisnya. "Perhatian orang tua sangat dibutuhkan, agar memperhatikan kebebasan anak dalam bergaul, untuk meminimalisir pengaruh penggunaan narkoba di kalangan generasi. Selain narkoba yang jenis Sabu, ganja dan inex, terutama tramadol juga sangat berbahaya," tegasnya. Asnawi juga berpesan agar masyarakat, terutama generasi muda agar waspada terhadap pengaruh Tramadol. Selain mudah di dapat, harganya juga terjangkau, sehingga gampang untuk diminati oleh generasi kita, maka perlu di kontrol karena penjara minimal 5 tahun sudah didepan mata bagi pemakai narkoba.
Hal senada juga diingatkan oleh Ketua PHBI Kecamatan Wera, Gunawan, S.Hi. Kepada para undangan yang hadir terutama siswa SMP-7 Wera Bima yang sempat hadir bersama guru-guru dan Kepsek, agar tidak mencoba untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. "Dalam Bahasa agama , setiap yang memabukkan itu kategori khamar, maka haram untuk dikonsumsi, bicara dosa bagi pengguna khamar sudah jelas, itu pangkal dari segala dosa," ujarnya. Selain itu dari segi kesehatan juga sangat besar dampak buruknya bagi tubuh, maka perlu dan wajib untuk duhindari. (GA. Nuski*)
×
Berita Terbaru Update