-->

Notification

×

Iklan

Walikota Teken SK Pencairan Dana Rp500 ribu per Rumah

Tuesday, January 3, 2017 | Tuesday, January 03, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-03T13:41:42Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Surat Keputusan (SK) Walikota Bima terkait dengan transfer dana pembersihan rumah (cash work) terdampak banjir bandang Kota Bima senilai Rp500 ribu per rumah sudah diteken siang tadi, Selasa (3/1) oleh Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin.

"Alhamdulillah tadi siang SK-nya terbentuk dan sudah ditanda tangani oleh bapak Walikota," ujar Plt. Kabag Humaspro Pemkot Bima, Syahrial Nuryaddin, S.IP, MM, menjawab sorotan warga masyarakat terkait dengan lambannya pencairan dana tersebut, padahal BNPB Pusat telah mentransfernya ke daerah dengan total anggaran Rp10 Milyar.
Kabag Humas menjelaskan, sebelum SK dibuat Pemkot Bima terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi jumlah rumah yang terdampak. "Setelah semua rampung, kemudian dibuatkan SK. Selanjutnya, bantuan tersebut ditrasnfer ke rekening RW atas sepengetahuan Lurah," tegasnya.
Untuk pembagian per RW nantinya akan didampingi Lurah masing-masing dan TIM pendamping dari wilayah binaan SKPD. Pihaknya menegaskan bahwa, tidak ada potongan sedikitpun atas bantuan tersebut. Kalaupun ada oknum yang melakukannya, maka Walikota meminta agar  segera dilaporkan ke lurah/aparatur pemerintah. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update