-->

Notification

×

Iklan

Farouk: Jika Ada Temuan, Silahkan Salurkan ke Aparat Penegak Hukum

Sunday, January 22, 2017 | Sunday, January 22, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-21T23:16:05Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Politik anggaran mestinya tidak dicampuradukan dengan aspek penegakan hukum terhadap suatu program yang bermasalah. Politik anggaran sejatinya dihajatkan agar aspek kebutuhan masyarakat banyak dapat dipenuhi oleh Negara. Adapun ketika muncul suatu dugaan tindak penyelewengan dalam pelaksanaan anggaran tersebut. Maka jalan yang harus dilakukan adalah menyerahkan penyelesaiannya pada lembaga hukum terkait. Apalagi, aspek penegakan hukumnya merupakan wilayah yuridiksi tersendiri yang berkaitan dengan aspek individu orang per orang yang terlibat dengan kasus yang dipersoalkan.
Mencuatnya dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek bantuan benih bawang merah di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016 dengan anggaran sebesar Rp24 Milyar merupakan wilayah justicial yang sangat erat kaitannya dengan wilayah aparat penegak hukum.
“Sementara itu, temuan adik-adik aktivis terkait dengan dugaan penyelewengan dalam kasus itu, silahkan disalurkan ke aparat penegak hukum. Saya sendiri bukan merupakan bagian dari proses tersebut karena pengawasan saya adalah pengawasan politik bukan seperti aparat Penegak Hukum lagi,” tegas Wakil Ketua DPD RI, Prof. Farouk Muhammad kepada wartawan media ini, Sabtu (21/01).
Sementara itu, sebagaimana diberitakan wartawan media ini sebelumnya. Wakil Ketua DPD RI, Prof. Farouk Muhammad, saat sekarang ini tengah berjuang untuk mengembalikan alokasi anggaran untuk Kabupaten Bima dari APBN melalui Kementerian Pertanian.
“Saya sedang menyiapkan surat buat Menteri Pertanian yang intinya memohon agar rencana alokasi dana untuk bantuan benih bawang merah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017 ini tetap sama alokasinya dengan yang pernah dialokasikan di tahun anggaran 2016. Jangan sampai Kementan mengurangi alokasi dana itu hanya menjadi Rp8 Milyar. Padahal sebelumnya Kementan sudah mau mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 M lebih untuk Kabupaten Bima. Tapi karena ada yang demo di Kementan maka anggaran itu dipotong. Jadi saya mau Kementan mengalokasikan kembali minimal sesuai dengan alokasi tahun 2016,”  tegas Prof. Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD RI, kepada wartawan media ini, Jum’at (20/01).
Prof. Farouk sendiri mengaku beberapa hari yang lalu telah melakukan pertemuan dengan sejumlah Kelompok Tani di Enam (6) Kecamatan di Kabupaten Bima. “Walau tidak semua kelompok tani penerima bantuan itu saya temui. Namun dari pertemuan dengan enam kelompok itu, semuanya mengaku telah menerima semua jenis bantuan yang ditetapkan. Yang harus diperbaiki kedepannya adalah ketepatan waktu distribusi bantuan, criteria penerima dan jumlah bibit yang diterima artinya jangan semakin luas lahan semakin banyak bibit yang diterima sebab tentu hal ini tidak adil bagi petani yang memiliki lahan yang kecil, criteria penerima handtractor/pompa air, transparansi dan tentu saja proses tender yang amanah,” papar putra asli Sape Kabupaten Bima ini. (GA. IAG*)

×
Berita Terbaru Update