-->

Notification

×

Iklan

Persoalkan Tanah Inventaris Desa Warga Parado Wane Segel Kantor Desa

Thursday, April 2, 2015 | Thursday, April 02, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-01T17:42:09Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Elemen warga masyarakat Parado Wane Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa setempat.
Mereka mempersoalkan kejelasan hasil kontrakan asset desa berupa tanah yang diduga berada di dusun Woro Desa Paradowane Kecamatan Parado ke oknum pengusaha, tanpa sepengetahuan masyarakat dan juga segenap anggota BPD. 
Padahal menurut pengakuan warga, tanah itu merupakan asset desa yang mestinya dapat dijaga secara bersama-sama.
Setelah beberapa lama menyampaikan orasi di depan halaman kantor desa, massa aksi secara teratur masuk ke dalam ruangan kantor desa untuk melakukan audiensi dengan aparat desa. “Kami ingin menanyakan tentang hak-hak masyarakat terkait dengan hasil kontrak (lelang, red) tanah desa. Sebab berdasarkan hasil kesepakatan dengan masyarakat dan pemerintah desa, tanah kurang lebih seluas 2 hektar mulai dari bibir pantai sampai 50 m ke atas merupakan tanah desa (inventaris desa) dan tidak ada satupun warga yang berhak untuk menjual atau meminjam pakaikan kepada siapapun,” ujar Ketua Karang Taruna Desa Parado Wane, A. Rafik. Mereka berharap aspirasi masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, tanpa ada satu pihakpun yang dirugikan.
Berdasarkan pantauan Garda Asakota, Rabu (1/4) audiensi puluhan warga itu turut dihadiri langsung oleh Kapolsek Parado, Kades Jamaluddin Ahmad, Sekdes, dan aparat desa lainnya.
Warga menduga banyak kejanggalan yang timbul dibalik tanah tersebut, bahkan belakangan diketahui muncul dugaan bahwa asset itu sudah ada SPPT dan bersertifikat atas nama oknum warga tertentu sejak tahun 2011. Masyarakat menduga, tanah inventaris desa itu sudah dikontrakkan selama 20 tahun kepada oknum pengusaha dengan nilai ratusan juta rupiah. Bahkan atas transaksi ini, diduga beberapa oknum turut menikmati keuntungannya dengan angka yang bervariasi.
Ketua Pemuda Parado Wane, Munawir, mengaku setelah berjam-jam terjadi musyawarah antara warga dengan aparat desa tidak menghasilkan sedikitpun keputusan yang memuaskan massa aksi. Karena kesal,  sekitar pukul 13.30 Wita massa aksipun menyuruh aparat desa keluar dari kantor desa. Merekapun kemudian melakukan aksi penyegelan kantor tersebut dengan kayu-kayu. Setelah menyegel kantor desa, massa aksi mengajak seluruh massa aksi dan juga anggota Kepolisian Sektor Parado untuk bersama-sama menuju Polsek guna melaporkan persoalan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Parado, Iptu Mustafa AB, kepada Garda Asakota, menga kui bahwa masyarakat Parado Wane yang menggelar aksi menginginkan kasus tersebut diselesaikan sampai ke meja hijau. “Masyarakat Parado Wane telah melaporkan secara resmi ke Polsek Parado, langsung oleh Ketua Pemuda dan disaksikan oleh masyarakat,” tandasnya. (GA. Imink*)

×
Berita Terbaru Update