-->

Notification

×

Iklan

Panwaslu Belum Bisa Bersikap Tegas Jika Ada PNS Tidak Netral

Thursday, April 30, 2015 | Thursday, April 30, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-30T02:19:00Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Merebaknya indikasi keterlibatan  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam urusan dukung mendukung bakal calon kepala daerah di ajang Pilkada 2015, belum dapat disikapi secara tegas oleh lembaga Panwaslu Kabupaten Bima.
Panwaslu beralasan, para Bacabup saat ini belum resmi menjadi peserta Pemilukada. “Tetap diproses jika dilibatkan atau melibatkan, dengan catatan setelah Bacabup menjadi peserta Pemilukada,” ujar Ketua Panswalu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, kepada Garda Asakota, Rabu (29/4).
Saat ini, kata dia, para kandidat yang berencana ikut Pilkada Kabupaten Bima 2015-2020 baru sebatas bakal calon, belum resmi menjadi kontestan Pilkada.
Meski demikian, sambung pria yang kerap disapa Dul ini, aktivitas para PNS itu tetap menjadi atensi pihaknya untuk diawasi karena memang UU sudah mengaturnya. Sebagai upaya pencegahan, pihaknya untuk sementara waktu akan bersurat ke pemerintah yang bersangkutan agar memberikam pembinaan kepada oknum PNS yang terlibat dukung mendukung para Bacabup. “Sanksi administrasi sih kena, berupa pembinaan dari pemerintah setempat. Makanya, Panwaslu akan bersurat ke Pemda agar memberikan warning kepada aparaturnya sebagaimana diamanatkan oleh UU No:8 tahun 2015,” tegasnya.
Ketika pada saatnya nanti, masih didapati adanya oknum PNS yang terang-terangan terlibat langsung dalam kancah dukung mendukung para calon.
“Kalau memang nanti terbukti, yah, kita akan proses. Kategorinya bisa dihukum secara pidana, dan ini akan berlaku setelah para Bacabup resmi menjadi kontestan Pemilukada,” tandasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update