-->

Notification

×

Iklan

Komisi III Pertajam Cara Penataan Kota Mataram

Thursday, April 2, 2015 | Thursday, April 02, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-01T17:41:28Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemekaran wilayah di Negara Indonesia sudah terjadi beberapa tahun silam, terutama dialami oleh daerah/kabupaten ataupun kota.
Dengan adanya perluasan wilayah atau sering kita sebut dengan istilah pemekaran yang otomatis membentuk sebuah wilayah menjadi sebuah pusat kota yang baru maka
perlu disadari akan tata cara perluasan kota yang baik sehingga akan terlihat lebih indah. Bila membangun sebuah kota tanpa adanya penataan yang baik dan benar bisa membawa dampak yang negatif bagi masyarakatnya terutama dalam hal keindahan kota. Dalam rangka itulah, selama beberapa hari kemarin, Komisi III DPRD Kota Bima melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Mataram. “Fokus kita adalah menanyakan seputar penataan Kota Mataram, bagaima cara menata kebersihan drainase serta persampahannya,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Dedy Mawardi, kepada wartawan, Selasa (31/3).
Saat menghelat pertemuan dengan Staf Ahli Bagian Pengentasan Kemiskinan Setda Kota Mataram, Dra. Siti Mifta Hayatun, dijelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan pertanyaan dari anggota Komisi III DPRD Kota Bima. Untuk membersihkan drainase, kata Dedy, setiap hari Pemkot Bima menerjunkan 300 orang pertugas.
“Dimana petugas ini bekerja hanya mem bersihkan selokan dan sungai,” katanya. Para petugas kebersihan ini, kata dia, justru bukan dari Dinas atau yang bekerja pada Kantor, mereka hanya disewakan untuk membersihkan Drainase. Sedangkan untuk masalah kebersihan, ratusan orang bertugas setiap hari untuk mengakut sampah warga.
“Di Kota Mataram itu setiap hari sampah diangkut oleh petugas. Berbeda dengan di Kota Bima, petugasnya hanya mengangkut sampah dua kali sehari bahkan satu minggu sekali,” ucapnya.
Disamping banyak petugas yang diturunkan, menurut duta Hanura dari Fraksi PAN ini, dari pengangkutan sampah-sampah tersebut menjadi sumber PAD. Sebab, kata dia, petugasnya rutin menagih biaya pengangkutan sampah. “Saya kira ini sangat luar biasa, karena sampah bisa dijadikan uang. Dan saya rasa Kota Bima juga bisa  menerapkan pola seperti itu, akan tetapi harus memiliki konsep jelas dan tegas,” imbuhnya.
Dedy mengusulkan agar kebijakan penataan Kota seperti yang dilakukan di Kota Mataram, dapat juga diwujudkan di Kota Bima. “Apalagi produksi sampah di Kota Bima cukup tinggi, tinggal Pemerintah berkeinginan bagaimana sampah tersebut dikelola dengan baik. Bayangkan di wilayah Kota Bima, masih terlihat tumpukan sampah, akan tetapi tidak dimanfaatkan. Jika saja sampah ini diolah seperti di Kota Mataram, pasti akan menjadi potensi PAD,” tegasnya. Menariknya lagi, kata Dedy, bahwa penegakan Perda IMB di Kota Mataram patut diacungi jempol. Karena pemerintah Kota Mataram terlihat tegas jelas dalam menegakkan Perda.
Bila warga membangun bangunan tanpa dilengkapi IMB, bangunan tersebut tanpa basa-basi langsung dihancurkan. “Jika Satu hingga tiga kali ditergur lalu tidak diindahkan oleh mereka, maka pihak petugas langsung merobohkan bangunan. Maka dari itu demi kelancaran proses pembangunan di Daerah Kota Bima ini harus ada ketegasan dari pihak SKPD,” sarannya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update