-->

Notification

×

Iklan

Syahrullah Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Monday, March 30, 2015 | Monday, March 30, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-30T10:44:38Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Setelah merampungkan pemeriksaan beberapa orang saksi yang diduga ada keterkaitannya dengan pengurusan pembebasan tanah seluas 22.7 are di Kelurahan Penaraga Keca matan Raba Kota Bima, akhirnya, Jumat siang (27/3), penyidik Tipikor Polres Bima Kota melakukan pemeriksaan terhadap mantan Asisten I merangkap mantan Plt. Kabag Tatapem Pemerintah Kota Bima, H. Syahrullah, SH, MH, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
pengadaan tanah tahun 2014 tersebut senilai Rp650 juta. 
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, tiba ruang penyidik sekitar pukul 10.15 Wita, Syahrullah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Hubkominfo Kota Bima langsung menjalani pemeriksaan hingga menjelang shalat Jumat.
Pemeriksaan tersangka yang saat itu didampingi Pengacara, Jaharuddin, SH, berlanjut usai shalat Jumat sekitar pukul 14.20 Wita. Karena dianggap kooperativ, tersangka yang sebelumnya sempat dihebohkan dengan pemberitaan akan ditahan penyidik, rupanya tidak terbukti.
Sementara itu, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, Iptu. Yerry T. Putra, yang dimintai tanggapan wartawan mengakui Syahrullah sudah diperiksa penyidik. Namun pihaknya belum bisa membeberkan hasilnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update