-->

Notification

×

Iklan

Pansus DPRD Dompu Temukan Aksi Perambatan Hutan Lindung

Thursday, March 5, 2015 | Thursday, March 05, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-05T09:09:32Z
Kabupaten Dompu,  Garda Asakota.-
Bentuk penanganan masalah tuntutan para petani ternak yang merasa diganggu kenyamanannya oleh salah satu kehadiran investor tebu yaitu PT. SMS, langkah awal Pansus kemarin adalah mengadakan rapat dengan semua stakeholder dan rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh beberapa Konsursium LSM untuk mengidentifikasi masalah. Menindak-lanjuti hasil rapat tersebut Anggota Pansus Inventaris yang diketuai oleh H. didi Wahyudi, melakukan investigasi faktual atau kroscek perbandingan dari hasil informasi yang didapatkannya dari masyarakat.
Berbeda dengan pernyataan Kadishut bahwa tidak ada kegiatan perambatan yang masuk dalam wilayah hutan lindung, justru dari hasil investigasi Pansus menjumpai adanya kegiatan perambatan yang masuk dalam wilayah hutan lindung.
“Kami melihat ada kegiatan yang masuk dalam wilayah hutan lindung,” ungkapnya kepada wartawan baru-baru ini.
Mengenani ijin yang di keluarkan oleh Bupati Dompu seluas 30.000 ha kepada PT. SMS, dijelaskannya, jika mengacu pada aturan investasi, syarat dalam meng investasi usaha tersebut targetnya memang minimal 20.000 ha. Namun disayangkannya, selama ini kelemahan pihak eksekutif dalam proses pemberian ijin rekomendasi kepada semua investor dilakukan secara tidak transparan seakan lembaga DPR di Kabupaten Dompu tidak ada. Di samping itu juga ia menilai bahwa Politikalwill daripada Pemerintah belum transparan dalam hal membangun sebuah daerah. 
Untuk mewujudkan sebuah pembangunan daerah harus melibatkan semua pihak. Mengacu pada undang-undang 32 bahwa pemerintah terdiri dari dua unsur Legislatif dan Eksekutif. Katanya, jika kedua lembaga pemerintahan mau sinerjik harus berjalan dalam lingkaran seperti yang dijelaskannya.
“Wajib hukumnya eksekutif melibatkan DPRD dalam mengambil atau mengeluarkan sebuah kebijakan,” cetus H. didi Wahyudi. Diakuinya, selama ini  DPRD terkesan hanya dijadikan ‘TPA’ Tempat Pembuangan Akhir Sampah?, oleh pihak eksekutif. 
Menurutnya jika ada masalah antara Petani ternak dan PT.  SMS seperti ini justru DPRD yang bebani/direpotkan. “Ketika investor masuk DPRD tidak diberi tahu, giliran ada masalah DPRD diberitahu dan jadi sasaran,” kesalnya. (GA. Akbar*)

×
Berita Terbaru Update