-->

Notification

×

Iklan

Kinerja Tidak Maksimal, Kepala SKPD Tunggu Digeser

Thursday, March 5, 2015 | Thursday, March 05, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-05T09:03:11Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Penandatanganan pernyataan Perjanjian Kinerja tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diberlakukan oleh Pemkot Bima, Senin (2/3), di halaman kantor Walikota Bima. Penandatangan ini diawali dengan pembacaan naskah perjanjian kinerja tahun 2015 oleh Sekretaris Daerah (Sekda),
Ir. H.  Muhamad Rum, disaksikan oleh ribuan pegawai.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja dan mengawasi kinerja PNS,” ujar Walikota Bima, HM. Qurais H Abidin.
Menurutnya, penandatanganan tersebut sebagai acuan dalam penilaian kinerja kepala SKPD. Bila kepala SKPD dan bawahannya tidak mampu memenuhi apa yang disepakati, maka ancaman pergeseran menanti. “Kalau tidak mampu melaksanakan tugas sudah ditandatangani, saya tidak segan-segan akan menggeser posisi kepala dinas,” tegasnya.
Selain sebagai dasar penilaian, dengan menandatangani perjanjian tersebut, kepala SKPD akan semakin paham dengan tugas dan fungsinya. “Karena apa saja yang akan dilakukan sudah tertera dalam perjanjian tersebut. Hal ini juga merupakan terobosan baru yang dilakukan kepala daerah dalam meningkatkan kinerja kepala SKPD,” imbuhnya.
Dalam perjanjian ini Kepala SKPD dituntut untuk mewujudkan kinerja yang seharusnya sesuai dengan saran kinerja sesuai tupoksi masing-masing. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kepala SKPD. Begitu pula Pimpinan Daerah dalam hal ini Walikota Bima,  HM. Qurais H Abidin, akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian yang dilakukan dan berhak mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update