-->

Notification

×

Iklan

Gandeng BPJS, Kemenag Kobi Gelar Pertemuan dengan Penyuluh Agama

Monday, March 9, 2015 | Monday, March 09, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-09T02:42:04Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), menggelar pertemuan dengan para Penyuluh Agama se-Kota Bima, Kamis (5/3).
Pertemuan ini, kata Kasi Bimas kantor Kementerian Agama Kota Bima sekaligus Ketua FKUB, Eka Iskandar, S. Ag, M. Si, menghasilkan beberapa hal penting terkait dengan peranan tokoh agama dalam kehidupan pembinaan penyuluh agama Islam se-Kota Bima sekaligus mensosialisasikan Hidup Sehat bersama BPJS Kesehatan Bima.
“Sekitar 75 Penyuluh Agama Islam non PNS dan pegawai Honorer lingkup Kementerian Agama hadir untuk jadi harapan sebagai corong dan garda terdepan untuk siap melakukan penyuluhan maupun penerangan, agar program BPJS Kesehatan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat yang siap pakai, valid, cerdas dan berilmu,” ungkap Eka Iskandar, kepada wartawan.
 Kata dia, kegiatan dilakukan adalah untuk memberikan wawasan pada Penyuluh Agama Islam non PNS agar peranannya sebagai penyuluh dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dalam menyiarkan dan mendakwakan serta memberikan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan agama Islam sekaligus sebagai garda terdepan untuk mensosialisasikan dan mempromosikan BPJS Kesehatan pada masyarakat. Karenanya sambung pria yang juga Ketua FKUB Bota Bima ini pihaknya mengangkat tema kegiatan “Pembinaan Penyuluh Agama Islam se-Kota Bima dan Sekaligus Mensosialisasikan Hidup Sehat Bersama BPJS Kesehatan Bima.
Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kota Bima, Rahmatullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi pada tokoh agama dan tokoh masyarakat agar bisa bekerjasama dalam memberikan penyuluhan tentang BPJS Kesehatan pada masyarakat dan juga sebagai peserta mandiri para Penyuluh Agama Islam non PNS bisa mengetahui seberapa besar iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya oleh peserta BPJS. “Apa saja mekanisme pelayanannya dan apa pula hak dan kewajibannya,” ujarnya singkat. (GA. 555*)

×
Berita Terbaru Update