-->

Notification

×

Iklan

Dugaan Pungli Biaya Prona, Ampera Kembali Gelar Aksi Demo

Thursday, March 5, 2015 | Thursday, March 05, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-05T09:10:46Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Merasa aksi sebelumnya tidak ditanggapi oleh pihak pemerintah atas aspirasi yang disampaikan terkait dengan masalah pembuatan sertifikat melalui program Prona Desa  tahun 2012/2013 lalu, yang diduga sarat dengan penyimpangan, gerakan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera)
Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (4/3) kembali melakukan aksi demontrasi di jalan Negara lintas Sumbawa tepatnya di dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Dalam aksi tersebut, massa menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Bima melalui Camat Bolo yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan mereka.
Melalui Korlap  Aksi, Azwar Anaz, seharusnya dalam menjalankan tugasnya Camat Bolo bertanggung-jawab menindaklanjuti, memanggil dan meminta klarfikasi terhadap bawahannya yaitu oknum kepala desa dan apatur lainnya yang melakukan dugaan kecurangan  dalam pembuatan sertifikat program Prona.
Dalam aturannya, kata dia, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Pasal 19  Nomor 5 tahun 1960 tentang dasar-dasar pokok Agraria (UUPA) bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah, pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia berlaku sejak tahun 1981, kegiatan program Prona dilaksanakan mengutamakan masyarakat yang tergolong berekonomi lemah. “Dalam petunjuk tehknis (juknis) segala biaya pembuatan sertifikat tanah yang terangkum dalam program Prona tidak dikenakan biaya alias gratis, hanya saja masyarakat dipungut biaya kewajaran senilai Rp126. 000.- (seratus dua puluh enam ribu) untuk kebutuhan pembelian materai dan pemasangan patok permanen, sesuai syarat juknis sebagai mana yang tertuang dalam PMNA/Ka. BPN No. 3/1997,” jelas Korlap.
Namun lanjutnya, kenyataan yang terjadi di masing-masing desa wilayah Bolo, dugaan pungutan biaya sertifikat program prona sudah menyimpang jauh dari aturan, dan melakukan pungutan yang tidak wajar.
“Bayangkan saja dari berbagai desa yang ada pungutan yang mereka lakukan sampai Rp400 ribu, andaikan para oknum itu mengambil 200 ribu per satu sertifikat kalikan ribuan sertifikat sudah berapa uang rakyat yang dimakan oleh para oknum tersebut, ini suatu pembodohan terhadap masyarakat awam,” duganya.
Kemudian beberapa perwakilan massa aksi sempat menemui Camat Bolo, Muslimin, S. Sos. Kedatang para perwakilan pendemo langsung diterima dan melakukan dialog. Disepakati antara kedua belah pihak akan melakukan pertemuan dengan para pemerintahan desa yang ada untuk mendapatkan keterangan dari masing-masing desa yang mendapatkan program Prona.
“Silahkan kapan siapnya adik-adik mau berdialog langsung dengan pihak desa, nanti saya yang akan menfasilitasi pertemuan itu.
Saya juga akan melakukan koordinasi dengan kepala desa untuk melakukan persiapan bertemuan nanti, dan juga kita hadirkan BPN Kabupten Bima, agar semuanya bisa dijelaskan secara gamblang atas persoalan tersebut,” tandasnya. (GA. Orisila*)

×
Berita Terbaru Update