-->

Notification

×

Iklan

Disorot, Tunggakan Klaim Jakkad Rp3 M Per Tahun

Thursday, March 5, 2015 | Thursday, March 05, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-05T09:11:32Z
Kabupaten Dompu,  Garda Asakota.-
Tunggakan klaim Jaminan Kesehatan Daerah (Jakkad)  Kabupaten Dompu sebesar Rp3 Milyar per tahunnya patut dipertanyakan. Pasalnya,  tunggakan ini terjadi sejak tahun 2013, 2014, dan tahun 2015. Kehawatiran akan terjadinya indikasi penyelewengan kini mulai bermunculan di kalangan publik, hal tersebut  tentu disebabkan oleh jumlah  klaim Jakkad di Kabupaten Dompu yang lebih sedikit. Kiranya pihak penegak hukum perlu mempertanyakan dan mengaudit secara serius dimana letak kendalanya.
Kemana sebenarnya arah anggaran untuk klaim Jakkad yang dikucurkan melalui dana APBD Dompu pertahunnya?.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu melalui Kepala Jakkad, drg. Putu Yuni Artati, M. Kes, mengakui dan membenarkan adanya tunggakan klaim Jakkad sebesar Rp3 Milyar per tahunnya. Seperti dijelaskannya, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini di ruang kerjanya, bahwa tunggakan terjadi disebabkan minimnya alokasi dana dari pemerintah kabupaten Dompu untuk pelayanan peserta Jakkad yang berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit.
Untuk menutupi tunggakan sebelumnya, kata drg. Yuni, Pemkab Dompu membayarnya setelah tahun anggaran berikutnya. “Tahun 2014 ada tunggakan di RSUD sebesar Rp3 Milyar oleh Pemkab membayarnya di tahun 2015,” akunya.
Sementara dari pihak Pemkab sendiri untuk tahun 2015 hanya menganggarkan Rp3 Milyar saja, jelas anggaran tersebut hanya cukup untuk menutupi tunggakan di tahun 2014.  “Sementara harusnya, kebutuhan riil pertahunnya adalah sebesar  Rp5 Milyar,” jelasnya. Diakuinya, tidak akan ada hutang jika Pemkab Dompu mengalokasikan dana untuk klaim Jakkad sebesar Rp5 Milyar per tahunnya. 
Drg. Yuni yang biasa di kenal murah senyum itu, menuturkan bahwa Pemkab Dompu sebenarnya harus menyelesaikan dulu tunggakan tahun sebelumnya, dan ditambahkan anggaran untuk kebutuhan tahun berikutnya karena pihaknya tidak dapat memprediksi jumlah warga yang akan berobat. Mengenai jumlah pengguna kartu Jakkad yang diduga lebih sedikit tapi tetap  mengalami tunggakan per tahunnya  memang di akuinya pula.
Tapi clearnya lagi, masyarakat dompu yang menggunakan kartu Jakkad berkisar 40 persen.  Menurutnya itu semua tergantung pihak Pemda Dompu mau tidak menggelontorkan dana Rp5 Milyar per tahunnya.
Terkait dengan adanya dugaan penyelewengan, pihaknya secara tegas membantah hal tersebut. “Untuk pengawalan di RSUD sudah disediakan dua orang  Tim Verifikator Independen kalim Jakkad yang direkrut di luar kedinasan atau bukan dari kalangan PNS,” tegasnya.
Dirinya sedikit membandingkan bahwa mengenai anggaran klaim Jakkad bukan halnya seperti anggaran proyek. karena memang pihaknya tetap terus dikawal
“Jika RSUD ingin bermain dengan Dikes tentu akan dipertanyakan oleh BPK alur keuangan untuk klaim Jakkad,” tandasnya. (GA. Akbar*)

×
Berita Terbaru Update