-->

Notification

×

Iklan

Warga Bajo Pulo Pertanyakan Subsidi 10 persen dari Hasil SBW

Friday, February 20, 2015 | Friday, February 20, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-20T04:02:21Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape Kabupaten Bima memiliki potensi bisnis yang bernilai tinggi. Di kawasan ini, ada usaha Sarang Burung Walet (SBW) yang sudah berlangsung belasan tahun lalu.
Selain dapat memberikan kontribusi untuk daerah, hasil dari SBW ini, juga dinikmati oleh masyarakat setempat melalui subsidi 10 persen dari potensi SBW. Namun sayangnya, subsidi yang sempat berjalan sejak tahun 2012 hingga tahun 2014 itu,
justru telah dihentikan oleh Pemkab Bima di tahun 2015. Warga Desa Bajo Pulo, H. Junaidin, mempertanyakan dihentikannya subsidi dari kekayaan alam SBW yang biasanya diterima oleh desa Bajo Pulo. 
Menurutnya, saat Alm. H. Ferry Zulkarnain, ST, memimpin Kabupaten Bima warga Bajo Pulo mendapatkan subsidi sebesar 10 persen dari Hasil SBW yaitu lebih kurang sebesar Rp210 juta per tahun.
“Dan kami selaku masyarakat benar-benar menikmati hasilnya, dan selalu diinformasikan oleh pihak Pemerintah Desa baik menyangkut besaran anggarannya maupun penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dari penggunaannya. Tapi sekarang subsidi itu tidak ada lagi,” cetusnya kepada Garda Asakota, Rabu (18/2). 
Tidak adanya alokasi subsidi 10 persen ini diakui juga oleh Kepala Desa Bajo Pulo, Bambang H. Ahmad. Padahal, kata dia, pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2013 saat Bupati Bima alm H. Ferry Zulkarnain, desanya mendapatkan alokasi dana subsidi dari SBW 10 persen yakni sebesar Rp250 juta. Begitupun pada tahun 2014, meski angkanya mengalami penurunan, namun desanya mendapatkan alokasi sebesar Rp110 juta. “Tetapi sekarang untuk tahun 2015 subsidi itu tidak ada,” akunya.
Selaku kepala desa, Bambang mengaku kerap didatangi warganya yang mempertanyakan terkait hal itu. “Masyarakat tetap mengharapkan dana subsidi demi peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan desa. Kalau kita merujuk pada UU No.16 pasal 112 tahun 2014 dimana Aset Desa yang dikelola oleh pemerintah daerah dikembalikan ke Desa bersangkutan,” terangnya.
Pihaknya berharap kepada kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar tetap memberikan 10 persen dari SBW karena itu hak masyarakat Desa Bajo Pulo. “Dan saya juga pertanyakan kenapa pada tahun 2015 ini tidak ada, sementara pada tahun-tahun sebelumnya alokasinya ada.
 Ada apa ini?,” cetusnya dengan dana heran. Kades berjanji dalam waktu dengan ini akan datang bersama dengan masyarakat Bajo Pulo untuk mempertanyakan secara langsung kepada Bapak Bupati Bima dan kepada Lembaga Legislatif.
“Terus terang saja, saya merasa dilema karena masyarakat Bajo Pulo selalu mendesak dan mempertanyakannya. Saya khawatir masyarakat menuduh yang bukan-bukan terhadap saya,” ucapnya. (GA. 333*)

×
Berita Terbaru Update