-->

Notification

×

Iklan

Walikota Tidak Terlibat Dalam Kasus Lahan Penaraga

Thursday, February 5, 2015 | Thursday, February 05, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-05T02:20:18Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran Walikota Bima masih berada di luar Daerah, sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima, Rabu pagi (4/2), akhirnya melakukan pemeriksaan sekaligus mengambil keterangan dari orang nomor satu Pemkot Bima, Walikota HM. Qurais H. Abidin. Penyidik memerlukan keterangan dari Walikota sebagai saksi dalam kasus
pengadaan lahan Penaraga tahun 2014 yang menyeret mantan Plt. Kabag Tatapem, H. Syahrullah, SH, MH, sebagai tersangka. Walikota mulai diambil keterangannya oleh penyidik Tipikor yang mendatanginya di ruangan kerja Walikota Bima mulai pukul 09.30 Wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP. Wendy Oktariansyah, S. IK, mengaku, suasana pemeriksaan Walikota Bima berlangsung normative.
Dalam keterangannya Walikota hanyalah sebagai pengambil kebijakan dan keputusan secara umum. “Adapun yang menyangkut teknis (pengadaannya, red), itu bawahan beliau yang paham,” ungkap Wendy, ketika dikonfirmasi terkait dengan hasil pemeriksaan Walikota Bima.
Di hadapan penyidik, Walikota yang diperiksa di ruangan kerjanya, mengakui telah menandatangani SK penetapan dan peruntukan lahan yang berlokasi di Kelurahan Penaraga Kecamatan Mpunda itu sebagai lahan praktek SPMA (SMKPP, red). Penetapan itu, kata dia, sesuai dengan dasar permintaan pihak SPMA yang diajukan melalui surat resminya. “SK yang ditanda-tangani Walikota sudah benar, sesuai pengajuan bukan untuk TPU (Tempat Pemakaman Umum), tetapi untuk lahan praktek SPMA Jatiwangi,” sebutnya mengu tip pengakuan Walikota Bima.  Hingga saat ini, tambahnya, penyidik belum menemukan adanya keterlibatan Walikota Bima dalam kasus pengadaan tanah senilai Rp650 juta tersebut.  Meski demikian, bila di kemudian ditemukan bukti-bukti baru yang mengarah ke Walikota, maka penyidik tidak akan segan memprosesnya. “Namun hingga saat ini belum kami temukan keterlibatan Walikota Bima, dan kalaupun kedepan ada alat bukti dan fakta hukum yang dapat mengarah ke beliau (Walikota, red), pastinya juga kami akan proses,” tegasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update