-->

Notification

×

Iklan

Tuntut Penghapusan Dana Komite, KKPM Sape Demo di KUPT Dikpora

Monday, February 2, 2015 | Monday, February 02, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-02T00:07:00Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Gerang terhadap sikap sejumlah kepala sekolah yang masih memberlakukan penarikan Dana Komite, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Sape (KKPMS)-Kabupaten Bima mengadakan aksi di depan kantor UPT  Dinas Dikpora setempat, Senin lalu  (26/1). Dalam orasinya belasan mahasiswa menuntut agar KUPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape mengeluarkan surat rekomendasi penghapusan Dana Komite. 
“Keluarkan rekomendasi kepada kepala-kepala sekolah yang menarik dana komite, padahal aturan secara Nasional sudah menghapus penarikan dana komite,” desak Humas Aksi, Ridwan, S.Pd.
Menurut KKPMS di Kecamatan Sape masih ada pungutan terkait dengan dana komite sekolah seperti yang terjadi di SMAN-1 Sape, dimana penarikannya bervariatif antara Rp650 ribu hingga Rp1 juta per orang tua. Begitupun yang terjadi di tingkat SMP ada yang menarik Rp200 ribu, Rp150 ribu dan ada jugayang Rp80 ribu. Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 wita ini  dijaga ketat oleh anggota Polsek Sape dibawah pimpinan, Iptu Arnold Watimori.
Pantauan langsung wartawan, di saat para demonstran  melakukan orasi,  datang KUPT Dikpora Kecamatan Sape, Akhyar H. Ahmad, S.Pd, yang langsung menemui para demonstran.
Diapun langsung mengajak masuk ke aula kantor UPTD Dikpora Kecamatan Sape untuk melakukan dialog.  Beberapa mahasiswa melontarkan pertanyaan terkait masih adanya sejumlah sekolah yang menarik uang komite, menanggapi pertanyaan mahasiswa, Kepala KUPT Dinas Dikpora Sape didampingi H. Nasarudin, S.Pd,  mengaku pihaknya tidak pernah menyuruh para Kepala Sekolah untuk menarik Dana Komite. “Namun demikian, saya tidak punya kewenangan untuk melarang karena belum ada dasar hukumnya atau perintah dari Dinas Dikpora Kabupaten Bima secara tertulis,” jawabnya.
Pada kesempatan itu, para mahasiswa juga menuntut agar kepala UPT mengeluarkan surat rekomendasi kepada kepala seklah baik di tingkat SMP dan SMA se-Kecamatan Sape agar memberikan penekanan terhadap guru-guru yang diduga rangkap mengajar, dan yang tidak sesuai dengan jurusannya.
Selain itu, meminta kepada Bupati Bima, DPRD, dan Dikpora agar segera mengeluarkan surat untuk pemberhentian penarikan atau pungutan uang komite pada sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Sape. “Kami juga meminta kepada Kepala UPT Dikpora Sape untuk mengeluarkan surat rekomendasi kerjasama dengan pihak Polsek Sape,  Koramil, dan Camat untuk melakukan razia keliling menertibkan guru-guru dan siswa yang berkeliaran pada saat jam mengajar,” ucap mahasiswa.
Terkait aspirasi yang disampaikan yang tertuang dalam poin-poin tuntutan mahasiswa, Kepala UPT Dikpora Sape berjanji akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kepala Dinas Dikpora  Kabupaten Bima. “Apapun hasil komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Dinas Dikpora, akan kami rapatkan dengan seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Sape,” janji Akhyar.
Sementara itu, Pengawas Pendidikan Kecamatan Sape,  H. Nasarudin, S.Pdi, menanggapi beberapa point yang disampaikan KKPMS-Bima. Soal penarikan dana komite, kata dia, tergantung bagaimana komunikasi antara pihak sekolah dengan komite serta bersama orang tua murid. Selaku pengawas pihaknya merasa tidak pernah menyuruh melakukan penarikan dana komite kepada sekolah-sekolah. “Sesungguhnya  peranan komite sangat besar untuk membantu sekolah, dana komite digunakan untuk pembangunan di luar dari anggaran atau pos dana BOS, seperti pembangunan mushola atau masjid, pagar sekolah dan lain-lain,” akunya singkat. (GA. 333*)

×
Berita Terbaru Update