-->

Notification

×

Iklan

Sekda Diperiksa Penyidik, Walikota Berhalangan Hadir

Monday, February 2, 2015 | Monday, February 02, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-02T00:12:12Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Proses penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan seluas 24,7 are senilai Rp685 juta oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota terus berlanjut. Sejak ditangani sekitar bulan September 2014 lalu, sejumlah saksi-saksi terkait telah diperiksa dan diminta keterangan seperti mantan Asisten I Setda yang saat itu juga sebagai Plt. Kabag Tatapem, H. Syahrullah, SH, MH,
Kabag Tatapem, Syarif Rustaman, S. Sos, M. AP, Kasubag Pertanahan Bagian Tatapem, sejumlah staf, bendahara, dan Lurah Penaraga.
Terakhir, Kamis kemarin (29/1), Sekda Kota Bima, Ir. HM. Rum, menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Tipikor Polres Bima Kota dalam kasus pengadaan tanah Penaraga yang diduga telah menyeret mantan  Plt. Tatapem, H. Syahrullah, sebagai tersangka. Sedangkan keesokan harinya, Jumat (30/1), Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin, yang juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran masih berada di luar daerah.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan, Sekda mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 Wita, dan berakhir hingga sekitar 16.00 Wita atau kurang lebih dua jam lamanya. Dalam kasus pengadaan tanah Penaraga untuk kedua kalinya penyidik melakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah sebelumnya Sekda pernah diperiksa. Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari mantan Kadis PU tersebut untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
“Masih ada keterangan yang masih kami butuhkan, makanya Sekda dipanggil untuk keterangan tambahan,” ucap sumber penyidik yang ogah namanya disebutkan.
Sebelumnya, Rum sempat dimintai tanggapannya terkait dengan sejauhmana peran Sekda dalam proses pengadaan tanah era Syahrulllah. Kepada wartawan, Sekda enggan berbicara banyak, karena kapasitas dirinya hanyalah sebagai Sekda. “Saya sebagai Sekda saja pak,” sahutnya. Ketika wartawan berusaha mempertanyakan kembali apakah dirinya selaku Sekda mengetahui proses pengadaan tanah milik Plt. Tatapem, H. Syahrullah, yang dibeli oleh Pemkot Bima?, Rum lagi-lagi hanya menjawab singkat. “Kurang jelas saya pak,” sahutnya lagi tanpa ingin memberikan klarifikasi lebih lanjut. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update