-->

Notification

×

Iklan

Sekda Beri Pembinaan ke Satuan Aparat Pol PP

Monday, February 2, 2015 | Monday, February 02, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-02T00:01:32Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota,-
Keberadaan Satpol PP sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik, HAK, M. Si, mewakili Bupati saat memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang digelar dalam bentuk Apel Satuan, Rabu, (28/01) di halaman kantor Bupati Bima.
“Pembinaan bagi seluruh jajaran Satpol PP ditujukan untuk memberikan pemahaman bahwa keberadaan Sat Pol PP sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Sekda, dalam pembinaan yang dirangkai dengan seleksi penerimaan anggota tersebut.
Sekda didampingi oleh para Asisten Setda, Kasat Sat Pol PP Kabupaten Bima, Pimpinan SKPD dan pelatih dari TNI, menjababarkan ruang lingkup tugas Sat Pol PP termasuk di dalamnya penyelenggaraan perlindungan masyarakat (Linmas).
Oleh sebab itu, kata dia, Sat Pol PP diharapkan mempunyai profesionalisme yang tinggi dan selalu bersinergi dengan aparat Polri dan alat-alat Kepolisian khusus lainnya. “Disamping pada saat yang sama dapat bermitra dengan masyarakat, yang dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan preventif,” ujar Sekda.
Menurutnya, untuk dapat melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal tentu Satpol PP Kabupaten Bima membutuhkan jumlah personil yang memadai. Pada kesem patan ini Pemerintah Daerah melakukan proses seleksi penerimaan anggota sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. (P3K). Mengakhiri amanatnya, Sekda  berharap, anggota yang baru direkrut  ke depan selalu menampilkan performa profesional. Karenanya, aparat Pol PP perlu dibekali kemampuan pemikiran yang jernih, kesehatan dan kemampuan fisik yang prima untuk menunjang keberhasilan dalam tugas-tugas di lapangan.
“Namun yang lebih penting lagi, setiap aparat Sat Pol PP harus berupaya menempatkan fungsi pembinaan kepada masyarakat dibandingkan dengan penegakan hokum,” tandasnya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Bima, Edi Darmawan, S.Sos, menambahkan, tenaga sukarela Sat Pol PP se-Kabupaten Bima mencapai 356 orang. Untuk pembenahan administrasi internal, dipandang perlu merekrut tenaga sukarela tersebut menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.
Pengalihan status ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan tugas Sat Pol PP. Seleksi dan penerimaan anggota Sat Pol PP sesuai kriteria diantaranya, fisik, loyalitas dan disiplin. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update