-->

Notification

×

Iklan

Pemilihan Bupati 2015 Pertarungan Tanpa Incumbent

Monday, February 2, 2015 | Monday, February 02, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-02T00:13:29Z
Abuya: Kita Bisa Bermain Fair...!
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Pemilihan Bupati Bima yang direncanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dihelat tanggal 16 Desember 2015 dipastikan tidak menempatkan Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd, berada di posisi kekuasaannya ketika pemilihan digelar atau bukan lagi dalam posisi incumbent
sebagaimana Calon Bupati Bima sebelumnya tahun 2010 lalu. Diketahui, Bupati Syafru akan berakhir masa jabatannya pada sekitar tanggal 8 Agustus mendatang, dan kemungkinan besar Mendagri melalui Gubernur NTB akan menunjuk seorang carateker/Plh selama beberapa bulan mengendalikan roda Pemkab Bima, pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Bima, 8 Agustus 2015 mendatang.
Kondisi itu tentunya membuat bakal calon H. Syafruddin HM, Nur, M.Pd (Bupati Bima sekarang, red) harus bekerja lebih ekstra dari pa da calon penantang nya guna meraih kemenangan.
Pasalnya, ‘incumbent’ yang tak lagi menjabat saat pemilihan Bupati Bima tidak bisa lebih leluasa bergerak mengendalikan roda pemerintahan. Dikhawatirkan pula para birokrat sampai pada masa Pemilihan Bupati Bima akan lebih banyak bermain ‘dua kaki’ apalagi ketika bermunculan calon lain yang sama-sama peluangnya memenangkan Pilkada 2015-2020. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari berbagai sumber, cara terbaik untuk mengantisipasi kondisi ini adalah dengan menyiapkan diri sedini mungkin.
Dari sekarang mereka harus menyusun strategi untuk memanfaatkan posisinya selagi masih menjabat, termasuk membangun loyalitas birokrasi lebih militan agar tak lari ketika pemilihan berlangsung saat dirinya sudah tak menjabat lagi.
“Incumbent harus lebih cerdas dalam menutup celah pada kemungkinan diserang lewat berbagai isu kelemahan kepemimpinannya. Salah satu solusi paling mujarab untuk itu adalah menggenjot program pro rakyat mulai sekarang,” saran seorang sumber kepada Garda Asakota. Selain itu, incumbent juga harus lebih banyak turun ke lapangan lagi menemui simpul-simpul kekuatan pemilih.
Dengan kekuatan pengaruh yang masih dimilikinya saat ini mereka harus lebih aktif melakukan penetrasi terutama pada wilayah yang selama ini tidak terlaku respon pada kepemimpinannya. 
Menanggapi tidak adanya incumbent dalam Pemilukada 2015-2020, salah seorang bakal Calon Bupati Bima, Drs. H. Zainul Arifin atau yang kerap disapa Abuya, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No. 2 Tahun 2014 sebagai revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sudah mengatur secara jelas batasan-batasan yang harus dilakukan oleh kepala daerah. “Tidak ada satupun warga Negara Indonesia yang boleh melanggar undang-undang tersebut,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu (31/1).
Salah satu yang diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 khusus pasal 71 ayat 2 dan 3 yang memberikan ruang yang sama calon kepala daerah lainnya dengan petahana, dalam ayat 2 berbunyi : petahana dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir dan ayat 3 berbunyi petahana dilarang menggunakan program dan kegiatan Pemerintahan Daerah untuk kegiatan pemilihan  6 (enam) sebelum masa jabatannya berakhir, sementara ayat 4 berbunyi “Dalam  hal petahana melakukan hal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten-Kota, maka dengan adanya ketentuan tersebut kita bisa bermain fair,” ungkapnya.
Pasal-pasal dalam Perppu ini, kata Abuya, harus dilaksanakan secara proporsional, termasuk penggunaan berbagai macam fasilitas pemerintahan enam bulan sebelum berakhir masa jabatan, dan salam masa carateker.  “Artinya semua fasilitas pemerintah sejak enam bulan sebelum berakhir masa jabatan, harus dibebaskan dari segala kepentingan,” imbuhnya. Kepada wartawan, Abuya kembali menegaskan kesiapan dirinya dalam kompetisi Pilkada nantinya. “Saya ingin meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa katanya saya sakit, lumpuh, tidak punya partai, juga tidak punya uang. Itu semua tidak benar,” tepisnya.
Namun demikian, apapun pandangan dan pendapat orang tentang dirinya, Bupati Bima 2000-2005 ini akan menerimanya dengan lapang dada. “Alhamdulillah, justru saya merasa telah dikampanyekan oleh isu tersebut. Dan yang perlu diketahui, saya tampil kembali jadi Cabup Bima 2015-2020 setelah melalui beberapa proses penting yang saya anggap itu adalah sebagai acuan saya dalam Pilkada kali ini, baik proses istikhara, berbagi pandangan dengan tokoh-tokoh, pandangan keluarga dan masyarakat dari semua wilayah.
Atas dasar itu itulah, Bismillah, saya bertekad untuk maju dengan satu tujuan merubah Daerah Bima Tercinta ini lebih baik lagi,” tuturnya. (GA. Hendrawan*)

×
Berita Terbaru Update