-->

Notification

×

Iklan

LIDIK Laporkan Proyek TPA Oi Fo’o ke Kejaksaan

Monday, February 9, 2015 | Monday, February 09, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-09T00:32:54Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Mencium aroma dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan alat kelola sampah dan pembangunan sarana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bima, Lembaga Investigasi dan Penyelidikan Kasus (LIDIK) Bima melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. “Kami sudah melapor proyek yang sumber anggarannya dari APBN Tahun 2013-2014 itu ke Kejari Raba Bima sejak Senin (2/2).
Kita berharap pihak Jaksa segera menindaklanjutinya,” harap Ketua LIDIK Bima, Sirnawan, kepada wartawan, Kamis (5/2). Alasan dirinya melapor proyek itu, karena diduga pengadaan tidak sesuai dengan spek. Diduga, alat yang seharusnya dibeli bermerk Jerman atau Jepang, pelaksana pengadaan malah membeli alat di luar ketentuan. “Semua alat pengadaan yang dibeli itu tidak berkualitas,” tudingnya.
 Berdasarkan hasil investigasi LIDIK, lanjutnya, sebagian alat seperti mesin yang dibeli bekas dan dicat ulang sehingga kelihatan baru dan mengkilat. “Mesin yang dibeli itu bermerk Dongfe dari Cina dan alat pengangkut sampah merk Case buatan Amerika. Ini tentu sudah menyalahi ketentuan, makanya kami lapor ke Kejari,” jelasnya.
Sirnawan mengaku, pagu dana proyek TPA itu senilai Rp9 Miliyar lebih. Pekerjaan itu pun harus ditindaklanjuti secepatnya oleh Kejari Raba Bima, agar kerugian negara bisa segera diketahui dan menyeret sejumlah oknum yang terlibat.
Secara terpisah, Kajari Raba Bima melalui PLT Pidana Khusus (Pidsus) Reza Safetsila, SH membenarkan jika kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan pembangunan sarana dan prasarana di TPA Kota Bima telah dilaporkan LSM LIDIK. “Iya, laporannya telah kami terima,” tuturnya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Bima, Ir. Hj. Siti Jaenab mengaku, pagu anggaran pengadaan alat hingga pembangunan sarana dan prasarana TPA itu, hanya Kementrian PU yang mengetahuinya.
Kota Bima saat itu, hanya sebagai penerima manfaat. “Lagipula hingga saat ini TPA itu belum diserahterimakan oleh Kementerian PU ke Kota Bima. Itu saja yang saya ketahui,” katanya belum lama ini.
Hal senada juga ditegaskan oleh Kadis Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Bima, Drs. M. Nor Majid, MH. “Memang benar proyek itu belum diserahkan ke dinas,” akunya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update