-->

Notification

×

Iklan

Kunker Komisi V DPRD NTB Walikota Minta Persoalan Aset Dituntaskan

Thursday, February 5, 2015 | Thursday, February 05, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-05T02:16:58Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Komisi V DPRD Propinsi NTB menggelar kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker), dalam rangka menyerap aspirasi di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) NTB. Kehadiran mereka telah diterima baik oleh Walikota Bima.
Pertemuan yang berlangsung di ruangan rapat Walikota Bima, Rabu (4/2), dihadiri sejumlah pejabat SKPD. Walikota Bima menyampaikan kepada sejumlah anggota DPRD Propinsi,
bahwa Kota Bima masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah persoalan asset dan molornya rehab masjid Raya Bima. Tak hanya itu keberadaan tanah milik Pelindo juga diminta supaya ada kejelasan.
Menurutnya, kehadiran sejumlah anggota DPRD Propinsi NTB merupakan hal yang tepat. Pasalnya sejumlah kendala yang dialami Kota Bima sangat membutuhkan bantuan rekan-rekan Dewan untuk menyampaikan kepada pihak Gubernur.
“Terutama sekali terkait dengan penyelesaian pembangunan masjib Raya Bima. Kota Bima terus memberikan bantuan untuk menyelesaikan pembangunan masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat Bima tersebut. Dan tahun ini InsyaAllah Kota Bima telah memberikan bantuan sebesar Rp1,5 Miliyar,” ungkapnya.
Selain meminta masjid raya diperhatikan Walikota juga meminta kepada pihak Dewan untuk memberikan bantuan sosial selayaknya. Sebab ditahun kemarin Kota Bima hanya mendapatkan bantuan sanitasi rumah tidak layak huni tidak sesuai dengan data yang diajukan oleh Pemkot Bima.
Keinginan Walikota Bima bila ada bantuan seperti ini harus merata. Harapan besar lainnya yang disampaikan oleh Walikota Bima dan sejumlah anggota DPRD Kota Bima kepada anggota Dewan Propinsi NTB agar bisa mendorong Gubernur menyelesaikan sejumlah asset milik Pemkot Bima yang hingga hari ini masih dalam ketergantungan. Artinya ini bukan mendesak hanya saja supaya asset yang dimiliki kedua wilayah tersebut terlihat jelas.
Saya kira untuk mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Kota Bima belum bisa, karena dalam proses pencapaian itu semua harus diselesaikan semua termasuk asset,” harapnya.
Diakuinya mengenai asset oleh pemerintah Kabupaten Bima belum diserahkan secara formal. Pada hal dalam Undang-Undang tersebut bila sudah dilakukan pemekaran maka wajib semua asset yang dimiliki kedua wilayah dipisahkan supaya pengelolaan wilayah terlihat jelas.
Walikota juga sedikit memberikan bagaimana sejarah keberadaan tanah milik Pelindo yang berada di Pelabuhan Bima. Di tahun 1961 Pelindo itu sudah memiliki sertifikat, hanya saja oleh Pelindo menelantarkannya. Sehingga masyarakat saat itu memanfaatkan tanah itu untuk dijadikan tempat tinggal dan membangun sejumlah gudang. “Kepala Pelindo Pusat saat datang ke Bima terlihat kecewa karena kondisi tanah milik Pelindo ditempati masyarakat,” cetusnya.
Sementara, salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Bima, M. Irfan M. Si, meminta kepada anggota dewan Propinsi, untuk menyampaikan secara tegas kepada Gubernur menyelesaikan keberadaan asset antara Kota dan Kabupaten Bima. Karena asset belum diserahkan secara formal oleh Pemkab, maka upaya meraih WTP dan WDP Pemkot Bima terkendala.
Sebab untuk mendapatkan WTP dan WDP tersebut harus menyelesaikan segala asset yang dimiliki kedua wilayah yang dimekarkan. “Saya kira dengan adanya perjuangan rekan-rekan dari Propinsi terutama Gubernur maka asset itu bisa diserahkan oleh Pemerintah terkait. Kan tinggal ditandatangani saja oleh Gubernur,” katanya.
Dari berbagai aspirasi yang disampaikan Walikota dan anggota DPRD Kota Bima juga beberapa SKPD lingkup pemkot Bima. Ketua Komisi V DPRD Propinsi NTB, Hj. Warti’ah, menjanjikan semua aspirasi itu akan diupayakan dan akan disampaikan kepada Gubernur NTB.
Terutama sekali terkait dengan sejumlah asset yang hingga hari ini belum diserahkan secara formal oleh Pemkab Bima. Diakui Warti’ah, dirinya baru kali ini datang di Kota dan Kabupaten Bima, dan rupanya banyak sekali ilmu dan aspirasi yang akan dibawa pulang dari Propinsi NTB.
“Semisal Masjid Raya Bima yang menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bima pihaknya bersama unsur anggota dewan lain di Propinsi siap memperjuangkannya. Selain itu pula terkait Pelindo juga sepulang dari Kunker ini akan menyampaikan  kepada Gubernur supaya Pelindo Bima bisa terselesaikan,” janjinya.
Begitu juga mengenai pendidikan dan berbagai bantuan sosial lainnya anggota DPRD Propinsi akan membahasnya bersama, supaya bantuan-bantuan seperti yang disampaikan tadi bisa dibagi secara merata. “Saya lihat Kota Bima masih banyak membutuhkan bantuan dan Kota Bima juga terlihat dianaktirikan tanpa diberikan haknya seperti layaknya bantuan kepada Daerah lainnya,” tandas Warti’ah. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update