-->

Notification

×

Iklan

Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Dua Oknum Penyidik Polres Dompu

Monday, February 9, 2015 | Monday, February 09, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-09T00:21:19Z
Sidang Kasus Korupsi APBD Dompu 2011 Ditunda
Kabupaten Dompu, Garda Asakota.-
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi APBD Setda Dompu Tahun 2011 lalu kian dibicarakan publik. Pasalnya benang merah yang menjadi tanda-tanya publik selama ini, perlahan mulai terjawab.
Fakta persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor NTB, Senin (2/2) membuktikan sejumlah keterangan saksi dalam BAP diduga  sebagiannya bukan berasal dari keterangan para saksi.

Sidang minggu lalu terpaksa ditunda, lantaran majelis hakim meragukan keterangan saksi di persidangan dan keterangan saksi yang ada dalam BAP Kepolisian Dompu.  Heran dan ragu akan keterangan saksi membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor NTB saat memimpin persidangan sedikit naik pitam, hal tersebut, tentu disebabkan karena adanya kejanggalan pengambilan BAP.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memerintahan Jaksa Penuntut Umum  (JPU) dari Kejaksaan Negeri Dompu, agar pada persidangan tanggal 9 Februari 2015 dua oknum penyidik Polres Dompu bisa dihadirkan di Pengadilan Tipikor. Perintah untuk menghadirkan dua oknum penyidik tersebut bermula dari keterangan yang diberikan, M. Saidi yang ketika ditanya oleh majelis hakim mengenai BAP nya di Polres Dompu.
Majelis Hakim “Apakah BAP saudara itu sudah diketik duluan oleh penyidik dan apakah saudara tidak di tanyai oleh penyidik dalam pengambilan BAP?,” Tanya hakim. .M. Saidi, “Iya pak sudah diketik  duluan,” sahutnya. 
“Baik kalau begitu, Jaksa Penuntut umum hadirkan dua oknum Penyidik dari Polres Dompu untuk hadir di Pengadilan Tipikor,” pinta majelis hakim kepada JPU.
M. Saidi alias Jon yang berprofesi sebagai salah satu tenaga honerer di bagian bendahara umum Setda saat memberikan kesaksianya di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor NTB, mengungkap adanya dugaan keterlibatan pejabat lain dalam kasus korupsi APBD Setda 2011 pun kini perlahan - lahan benang merahnya mulai terungkap. Tak hanya dari kalangan pejabat birokrasi, para penikmat uang hasil dugaan korupsi dari kalangan  swasta pun juga ikut disebutkan dalam persidangan. (GA. Akbar*)
×
Berita Terbaru Update