-->

Notification

×

Iklan

Genjot Potensi IMB, Sudirman Optimis Target PAD Bisa Tercapai

Thursday, February 5, 2015 | Thursday, February 05, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-05T01:01:10Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi bagian terpenting sebagai penunjang pembangunan adalah melalui IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Makanya, untuk menggenjot potensi PAD dari IMB ini Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Bima menargetkan tahun ini pencapaian PAD akan tercapai yakni sebesar Rp1.169.470.000. “Kami optimis akan tercapai, apalagi sekarang sedang diadakan sosialisasi dan kerjasama dengan pihak Bank bahwa pinjaman kredit tidak bisa dicairkan apabila tidak disertai
dengan IMB,” ujar Kepala KPT Kabupaten Bima, Sudirman, SE, kepada Garda Asakota, Selasa (3/2).
Dari penerapan kebijakan seperti itulah untuk bulan Januari tahun ini pihaknya berhasil menghimpun PAD dari IMB saja mencapai 16 persen atau sekitar Rp159 juta.
Makanya, mantan Camat Belo ini optimis dan berkeyakinan kuat bahwa dari target yang kita rencanakan sebesar Rp1.169.470.000, masih realistis dicapai. “Dan untuk mencapai target PAD sebesar itu kami coba terapkan sistem pelayanan di masing masing kantor kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima.
Dengan memberikan pelayanan yang santun serta tulus ikhlas tanpa neko-neko, kami yakin masyarakat semakin paham dan sadar bahwa IMB adalah bagian dari sebuah pembangunan daerah,” terangnya.
Menindaklanjuti rencana tersebut pihaknya mengaku telah bersurat kepada semua Camat agar bersama sama intens memberikan pemahaman kepada masyarakatnya. “Untuk tahap awal tahun ini kami telah bekerjasama dengan empat wilayah Kecamatan yaitu Palibelo, Woha, Bolo, dan Sape,” tuturnya. Ditambahkannya bahwa, mengurus IMB memiliki banyak manfaat.
Selain bermanfaat meningkatkan nilai aset bangunan sebagai jaminan perbankan,  mengurus IMB juga menjamin terciptanya tata ruang kawasan yang teratur dan berwawasan lingkungan serta menciptakan suasana kawasan yang beridentitas, menjamin keamanan dan keselamatan bangunan dan meningkatkan PAD.
“Selain itu, mengurus IMB juga memberi kepastian hukum sehingga aset tidak dianggap bangunan liar. Jika nantinya bangunan terkena kegiatan pembangunan fasilitas umum, bangunan yang ber-IMB dipastikan akan mendapatkan ganti rugi,” pungkasnya. (GA. Hendrawan*)

×
Berita Terbaru Update