-->

Notification

×

Iklan

Tipikor Agendakan Periksa Mantan Ketua DPRD

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T05:03:14Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Penuntasan kasus Sampan Fiberglass menjadi salah satu kasus dugaan korupsi yang menjadi atensi khusus pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, SIK, mengaku, setelah memeriksa sejumlah saksi dan pejabat terkait, dalam waktu dekat penyidik akan mengegandekan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kota Bima inisial FA, dan ibunda dari almarhum Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sampan fiberglass.  “Intinya begini, semuanya akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan, termasuk yang akan segera kami periksa sebagai saksi yakni sebanyak dua orang, yakni mantan Ketua DPRD Kota, FA, dan orang tua mantan almarhum Bupati Bima,,” ungkapnya via Ponselnya, Rabu (7/1). Wendy yang juga lebih menjelaskan melalui media online, menjelaskan bahwa khusus untuk orang tua almarhum Ferry, akan diperiksa di Bandung. Pasalnya yang bersangkutan berdomisili di Kota tersebut.
Kasat memastikan mulai awal Januari 2015 ini, pihaknya akan mendalami melanjutkan proses penyelidikan kasus tesebut.
“Iya pasti,” sahutnya. Terkait hasil dari pemeriksan sejumlah nama seperti, Ferdiansyah Fajar Islam, ST, mantan anggota DPRD Kabupaten Bima, PPK, Ir. Taufik Rusdi, dan lain sebagainya, Wendi belum bisa memastikan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Karena, pihaknya masih terus mengembangkan untuk menambah data penyelidikan. Namun dipastikannya, kasus ini tetap menjadi kasus yang akan segera diekspose Tahun 2015,” janjinya. Hingga berita ini diturunkan, mantan Ketua DPRD Kota Bima, FA, belum berhasil dihubungi. Berkali-kali dihubungi via Ponsenya, ponsel FA tidak aktif. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update