-->

Notification

×

Iklan

Telan Rp3, 9 M, Renovasi Masjid Raya Dompu Tak Kunjung Tuntas

Monday, January 26, 2015 | Monday, January 26, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-26T01:18:11Z
Kabupaten Dompu, Garda Asakota.-
Renovasi Masjid Raya Dompu yang menelan anggaran sebesar Rp3,9 Milyar, kini menuai sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan renovasi yang bersumber bantuan APBD Dompu dan potongan gaji PNS tersebut tak kunjung selesai padahal sudah berlangsung selama tahun anggaran 2014.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, molornya penuntasan renovasi masjid Raya Dompu berdampak pada aktivitas ibadah di Masjid Raya Dompu terganggu. “Jika diukur dengan anggaran yang sekian Milyar itu, harusnya Masjid Raya Dompu sudah terlihat megah.
Namun, realitasnya hingga kini masjid tersebut masih terlihat kumuh. Padahal seharusnya anggaran Rp3,9 Milyar itu untuk pembangunan ulang masjid,” cetus Didi Pati, SP.d, warga masyarakat Dompu.
Sepengetahuannya, dana yang digelontorkan oleh pemerintah hanya untuk renovasi saja senilai Rp3,9 Milyar.
Selaku masyarakat Dompu maka pihaknya wajar mempertanyakannya kaitan dengan belum tuntasnya rehab pekerjaan tersebut. “Apa kira-kira kendalanya, kami tidak mengerti, moga saja tidak ada penyimpangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Pemkab Dompu, H. Rusdi, selaku  Sekretaris Panitia Renovasi Masjid Raya Dompu mengungkap kan bahwa pekerjaan renovasi masjid dikerjakan  oleh PT. Rinjani Pratama pada tahap  anggaran pertama senilai Rp2, 9 Milyar.
Menurutnya, alokasi dana Rp2,9 Milyar itu  diperuntukkan hanya untuk konstruksinya saja tidak sampai kepada tahapan finishing. Kemudian untuk tahap kedua di alokasikan lagi sebesar Rp1 Milyar masih dalam tahun anggaran 2014 dikerjakan oleh pihak lain lagi. “Sehingga total untuk renovasi masjid Raya Dompu  mencapai Rp3,9 Milyar,” ungkapnya.
Diakuinya, pekerjaan yang ditangani oleh kontraktor pertama sempat mengalami keterlambatan. Kendalanya, kata dia, adalah ketersediaan tukang, namun hal itu di anggapnya sudah selesai. “Sementara untuk tahap keduanya dikerjakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian masing-masing, seperti bagi pihak yang memiliki keahlian dalam rangka baja kami pekerjakan,” terang H. Rusdi, seraya membantah adanya indikasi murk-up dibalik pekerjaan tersebut.
Ditambahkannya bahwa, kebijakan pekerjaan renovasi Masjid Raya merupakan kebijakan pemerintah daerah meskipun masjid raya tersebut memiliki panitia masjid namun mereka hanya untuk opersasionalnya saja seperti menangani masalah pembayaran listrik dan air untuk jalur pembangunan. “Ada SK-nya tersendiri dari bapak  Bupati,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Indra Gunawan, ST,  Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Dompu, kepada wartawan justru mengatakan jika anggaran renovasi Masjid Raya Dompu tahap pertama sebesar Rp2,9 Milyar, dikerjakan pada tahun 2013.
Dia menjelaskan bahwa item pekerjaan tahap pertama adalah pekerjaan renovasi lantai atas plus keramik, dinding, listrik, perpustakaan, dan renovasi dua tangga utama. “Termasuk pekerjaan plafon dalam ruang perpustakaan  hingga berakhir pada tahap plaster terkecuali pekerjaan profil,” terangnya. Terkait dengan keterlambatan pekerjaan tahap pertama Indra-pun mengakuinya. “Memang agak terlambat,  sesuai aturan pihak  rekanan sudah kami kenakan denda maksimal 5 persen,” sahutnya.
Sementara untuk pekerjaan renovasi tahap ke-II, dikerjakan dengan cara swakelola dan direkrut secara spesifikasi dengan tetap dibuatkan kontrak bagi pihak yang bertanggung-jawab dalam pekerjaan renovasi. “Tahap keduanya ada sekitar tujuh kontrak, namun bukan sebagai perusahaantapi sebagai perseorangan,” tandasnya. (GA. Akbar*)

×
Berita Terbaru Update