-->

Notification

×

Iklan

Satukan Persepsi, Bupati Gelar Pertemuan dengan Dikpora Woha

Sunday, January 25, 2015 | Sunday, January 25, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-25T13:40:51Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd, melakukan silaturahim dengan jajaran Dikpora Kecamatan Woha.
Kegiatan tersebut berlangsung Senin (19/1) di aula SMP 1 Woha. Dihadapan Camat Woha, Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Woha, Kepala Sekolah dan para guru SD, SMP dan SMA/SMK se-Kecamatan Woha, 
Bupati menegaskan bahwa kegiatan silaturahim antara dirinya selaku kepala daerah dengan seluruh jajaran Dikpora kecamatan Woha untuk menyamakan persepsi demi membawa dunia pendidikan ke arah yang lebih baik. “Saya berharap dengan adanya kegiatan silaturahim dengan jajaran Dikpora Kecamatan Woha ini, dunia pendidikan akan semakin maju,” ucapnya, sebagaimana dilansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, M. Chandra Kusuma, AP.
  Menurut Bupati, bidang pendidikan merupakan salah satu program prioritas yang ditujukan bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)  generasi muda  yang mengenyam pendidikan di sekolah. Ilmu yang diberikan para tenaga pendidik merupakan modal utama  generasi penerus bangsa untuk meraih cita-cita mereka kelak.  “Untuk tujuan inilah saya menghimbau para guru agar dapat mencurahkan tenaga dan pemikiran secara sungguh-sungguh pelajaran agar terwujud generasi muda yang berilmu dan berkarakter,” ajak Bupati yang saat itu turut didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Bima, Hj. Rustinah H. Syafrudin, Sekda, Drs. H.M. Taufik, HAK, M. Si, Kadis Dikpora, Tajuddin, SH, M. Si, dan para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Bupati menjabarkan, di bidang pendidikan, era kepemimpinan Presiden RI, Ir. Joko Widodo danWakil Presiden, HM.Yusuf Kalla, dalam APBN tahun anggaran 2015 ini mengalami peningkatan lebih dari 20 persen. Ini berarti bahwa bidang pendidikan sangat diperhatikan  dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Melalui kesempatan silaturahmi ini, Bupati juga memaparkan penggunaan dana BOS, BSM dan alokasi dana DAK. Kepala sekolah dan Bendahara diinstruksikan agar pengelola dana tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan agar dapat dipertanggung-jawabkan penggunaannya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update