-->

Notification

×

Iklan

Pemprov Diminta Susun Laporan Rekam-Jejak Proyek

Monday, January 26, 2015 | Monday, January 26, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-26T01:08:46Z
FITRA NTB: Pastikan Aset Langsung Didata
Mataram, Garda Asakota.-
Dengan berakhirnya tahun anggaran 2014, Pemerintah Provinsi NTB disarankan untuk memastikan pengendalian tahap akhir kegiatan APBD.
Setelah Provisional Hand Over (PHO) dilaksanakan, Pemprov diminta menyelesaikan laporan rekam-jejak pelaksanaan pengadaan, khususnya apakah hasil pelaksanaan pengadaan sudah langsung dimanfaatkan atau tidak. Selanjutnya, Pemda juga diminta memastikan bahwa hasil pengadaan tersebut untuk dilakukan proses pengadministrasian dan dicatat dalam daftar aset daerah.
Menurut FITRA NTB melalui, Deny Hartawan,  Koordinator Divisi Kampanye dan Advokasi, penyusunan laporan rekam-jejak proyek pengadaan barang/jasa pemerintah penting dilaksanakan agar bahan evaluasi memadai mengenai pelaksanaan pengadaan. Sehingga gambaran riil mengenai kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah mudah diidentifikasi. 
Laporan tersebut juga akan  mempermudah pekerjaan pemerintah yang lainnya seperti proses audit dan pertanggungjawaban kinerja eksekutif kepada legislatif.  “Laporan rekam jejak sangat bermanfaat sebagai rujukan dalam pelaksanaan audit, baik audit internal maupun eksternal oleh BPK-RI.
Selanjutnya dapat menjadi informasi awal bagi Dewan, jika DPRD NTB serius membentuk Pansus untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2014,” katanya, kepada redaksi Garda Asakota, 23 Januari 2015.
FITRA NTB juga menganjurkan jajaran Pemprov NTB memastikan untuk mengevaluasi apakah seluruh proyek yang telah diserahkan oleh perusahaan/rekanan telah langsung dimanfaatkan atau malah ada yang belum bisa dimanfaatkan. Dengan melaksanakan evaluasi  bisa diketahui mana saja proyek yang sudah bisa dimanfaatkan, dan kendala yang dihadapi jika ada proyek yang sudah dibangun namun belum bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat luas.  “Jika ada kendala sampai tidak bisa segera dimanfaatkan yang sudah dibangun itu, agar segera diatasi dan bisa fungsional. Jangan sampai kejadian proyek APBN yang tidak bisa dimanfaatkan dan mubazir terulang kembali dalam proyek-proyek APBD ini,” ujar Deny.
Selain itu, FITRA NTB mengingatkan jajaran Pemprov yang bertugas mengelola asset daerah, menindaklanjutinya dengan melakukan proses pengadministrasian hasil pengadaan tahun 2014 lalu ke dalam daftar asset daerah. 
Pemprov NTB harus memastikan agar hasil pengadaan barang bernilai aset segera di data dalam daftar asset pemerintah sehingga dapat  menjamin terpenuhinya tertib administrasi, keamanan asset,  serta keakuratan data asset daerah. FITRA NTB berharap agar pekerjaan mendata asset ini segera dikerjakan pada waktunya dan tidak ditunda-tunda. 
“Prinsipnya, barang yang sudah diadakan tahun lalu segera dimasukkan dalam daftar asset. Administrasi asset, perkiraan nilai asset, bukti kepemilikan dlsb segera dirapikan dan didata. Jangan ditunda dan menumpuk. Jika tidak, kami kuatir hal ini bakal berpengaruh terhadap status Laporan Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Keuangan Daerah.   Jangan sampai tidak WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lagi gara-gara asset belum beres,” tegasnya.   
Menurut catatan FITRA NTB, pada tahun 2014 lalu, besaran  jumlah Belanja Daerah sekitar Rp2,8 triliun dan dialokasikan untuk Belanja Modal sekitar Rp 498 miliar yang  peruntukannya sebagian untuk pembangunan proyek-proyek strategis. Sejumlah proyek mendapat sorotan dari publik dan anggota DPRD NTB karena hingga akhir tahun anggaran tidak bisa rampung, misalnya pembangunan Gedung K (Rp6 miliar) dan Gedung I (nilai kontrak Rp 62,7 miliar) di Komplek RSUP Dasan Cermen yang akhirnya putus kontrak. Atau pembangunan jalan lingkar di Gili Trawangan (Rp3,5 miliar)  yang telah diberikan tambahan waktu maksimal 50 hari. (GA. Jony*)

×
Berita Terbaru Update