-->

Notification

×

Iklan

Pemerintah Kabupaten Bima Siap Beli Mobil Pimpinan DPRD

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T04:55:53Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Bima, Drs. H. Budiman, mengungkapkan di tahun 2015 ini Pemkab Bima sudah menganggarkan dana untuk pengadaan sejumlah mobil dinas (Mobdis) lembaga DPRD Kabupaten Bima masa bhakti  2014-2019 diantaranya satu unit Mobdis Ketua DPRD, tiga unit Mobdis untuk tiga Pimpinan Dewan, dan empat unit mobdis untuk Komisi-Komisi.
Bukan  hanya itu, Pemkab Bima bahkan sudah menganggarkan dana untuk rencana pembelian dua unit mobdis dua Wakil Kepala Daerah. Sedangkan khusus untuk pengadaan mobdis Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd, tidak direncanakan dalam APBD TA 2015.
“Kalau rencana pengadaan Mobdis untuk Pimpinan Dewan dan mobdis Komisi-Komisi memang ada. Tapi untuk pembelian mobil dinas Bupati yang baru, tidak ada karena Bupati masih ingin menggunakan mobdis lama,” ungkap Kabag Umum, kepada wartawan, Senin (5/1).
Diakuinya sejak dua tahun lalu, Bupati Syafru tidak memiliki keinginan untuk membeli mobdis baru karena masih merasa nyaman dengan mobil yang digunakan sekarang. Hanya saja, Pemkab Bima melalui Tim Anggaran yang dipimpin oleh Bupati dan Sekda, memandang perlu untuk membeli kendaraan operasional lembaga DPRD sebagai bentuk penghargaan bagi segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang baru masa bhakti 2014-2019.
“Rencana pengadaan mobil operasional Pimpinan dan Lembaga DPRD itu murni dari perencanaan pihak eksekutif untuk mendukung kinerja dewan. Ini sebagai bentuk penghargaan Tim Anggaran Eksekutif, untuk mendukung kelancaran tugas-tugas dewan selama lima tahun mendatang,” ucapnya
Dalam hal rencana pengadaan mobdis tersebut, Pemkab Bima melalui Bagian Umum tidak perlu melakukan tender kepada pihak ketiga karena Pemkab Bima bisa membelinya secara langsung ke perusahaan mobil.
Sesuai dengan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, pengadaannya mobil bisa tanpa tender karena harga satuannya sudah tertera secara on-line.
Soal jenis dan tipe mobil, kata dia, tidak tertuang dalam DIPA, karena hal itu akan mempersulit bila sewaktu-waktu ada perubahan-perubahan terkait dengan stok  barang. “Dalam DIPA hanya disebutkan anggaran untuk pengadaan mobil,” tegasnya.
Ketika disinggung tentang keberadaan mobdis yang saat digunakan oleh pimpinan dan komisi DPRD, diakuinya jika rencanaan pengadaan mobil baru sudah direalisasikan, maka  tidak menutup kemungkinan mobil operasional pimpinan dan komisi akan ditarik untuk penggunaan SKPD yang masih kekurangan dalam hal mobil operasional.
“Kita belum ada rencana untuk dilelang, meski secara teknis umur mobil dinas tersebut sudah mencapai delapan tahun. Nanti kita akan lihat kebijakan-kebijakan kedepannya, yang pasti saat penyerahan mobil baru nantinya kita akan tarik mobil lama,” tandas Kasubag, Firman Ayatullah, SE.
Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman AS, M. AP, tentunya sangat mengapresiasikan rencana pihak eksekutif yang akan membeli mobil dinas operasional dewan. “Itu memang suatu kebutuhan dan keharusan untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan,” ucapnya.
Diakuinya, mobil dinas operasional yang dipakai oleh Pimpinan Dewan dan Komisi sekarang sudah hampir sepuluh tahun digunakan, jadi wajar diganti. “Mobil yang sekarang memang sudah lama, dan layak diganti,” tukasnya. Namun demikian, pihaknya berharap jika mobil dinas sudah ada maka dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan kebutuhan lembaga dewan. “Untuk teknis dipakai sopir yang standar, dan memaksimalkan pelaksanaan fungsi sesuai tuntutan masyarakar. Sebab pengadaan mobil operasional tujuannya dalam rangka memaksimalkan trifungsi dewan,” harapnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update