Bima, Garda Asakota.-
Dalam upaya mencerdaskan anak bangsa lebih khusus generasi di Desa Bugis Kabupaten Bima diperlukan adanya upaya non formal lainnya untuk membantu peningkatan Mutu Pendidikan, karena tidak cukup hanya dengan mengandalkan pendidikan formal.
Hal inilah yang tengah digalakkan oleh pemerhati pendidikan di Kecamatan Sape khususnya di Desa Bugis, seperti dilakukan oleh Pelaksana Kegiatan (PK) PNPM Generasi Desa Bugis yang menghelat acara penyuluhan Pentingnya Wajib Belajar 9 Tahun, di aula kantor Desa Bugis. Pantauan langsung Wartawan Media ini, acara penyuluhan dihadiri oleh Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape sebagai Narasumber, Pengawas TK/SD Kecamatan Sape, kepala Desa Bugis Beserta Staf, Fasilitator Generasi Kecamatan Sape, Pendamping Lokal Generasi, seluruh Kader dan Pelaku PNPM GSC Desa Bugis, serta dihadiri oleh sekitar 60 orang wali murid .
Kades Bugis, Amrullah Syamsu, mengaku sangat bangga terhadap adanya program PNPM Generasi hadir di kecamatan Sape umumnya lebih khusus di Desa Bugis, karena program ini diakuinya sangat menyentuh langsung masyarakat baik di bidang kesehatan maupun di bidang pendidikan. “Untuk itu, kami selaku pemerintah dan atas nama seluruh masyarakat berharap program ini terus dikembangkan dan ditingkatkan di masa mendatang,” ucapnya.
Kepala UPT DIKPORA Sape, Akhyar H. Ahmad, S.Pd, sebelum memberikan materi menyampaiakn ucapan terimakasih kepada para pelaku PNPM Generasi baik pelaku di tingkat kecamatan maupun pelaku- pelaku yang ada di Desa. Pihaknya selaku KUPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape mengapresiasi serta mendukung program-program PNPM Generasi . “Kami sangat mendukung, dan berharap dapat berkelanjutan, terutama kegiatan Les Prifat ABK dan Penyuluhan Wajib Belajar 9 Tahun seperti yang di adakan hari ini,” imbuhnya.
Ahyar menekankan bahwa pendidikan itu bukan hanya tugas guru, tetapi tugas kita semua. Ada tiga komponen yang punya tanggung jawab dalam membangun generasi yang di amanat kan oleh Undang-Undang yakni, Pemerintah, Masyarakat, dan Orang-tua. “Pendidikan wajib hukumnya diperoleh seluruh anak bangsa,” tegasnya.
Kaitan dengan tanggung jawab dalam pendidikan anak adalah lebih banyak waktu dengan orang tua dan masyarakat di bandingkan dengan di sekolah, maka dari itu dimintanya agar orang tua murid dan masyarakat lebih berperan aktif dalam memberikan pendidikan untuk anak-anak. “Saya mengajak agar bersama-sama menyingsingkan lengan baju, merapatkan barisan untuk sama-sama mendidik anak-anak demi menciptakan generasi yang berguna bagi negara, agama, bangsa serta bermanfaat bagi orang tua, keluarga dan masyarakat secara umum,” ajaknya.
Sementara itu, Pengawas TK/SD Kecamatan Sape, Hijazi, S.Pd, mengulas komitmen Pemerintah yang mencanangkan program pendidikan 6 tahun sejak 1984, sedangkan tahun 1994 di canangkan wajib belajar 9 tahun. “Artinya wajib belajar untuk SD dan SMP, sedangkan tahun 2012 tonggak wajib belajar 12 tahun.
Sapa saja yang bertanggungjawab terhadap wajib belajr 9 tahun, yakni orang tua, pemerintah, dan masyarakat,” paparnya. Dalam aspek pendidikan, orang tua diposisikan sebagai penangggung jawab pertama karena orang tua lah yang melahirkan anak. “Di situ adanya pendidikan di usia kandungan (pendidikan prenatalis) salah satu kewajiban orang tua adalah memberikan pendidikan kepada anaknya.
Pendidikan yang lebih penting adalah pendiidkan di Usia TK dan Sekolah Dasar karena ini merupakan dasar dari pendidikan ke tingkat lanjut, ibarat rumah jika dasarnya tidak kuat maka rumah itu tidak lama berdiri kokoh,” tandas Hijazi. (GA. 333*)
Dalam upaya mencerdaskan anak bangsa lebih khusus generasi di Desa Bugis Kabupaten Bima diperlukan adanya upaya non formal lainnya untuk membantu peningkatan Mutu Pendidikan, karena tidak cukup hanya dengan mengandalkan pendidikan formal.
Hal inilah yang tengah digalakkan oleh pemerhati pendidikan di Kecamatan Sape khususnya di Desa Bugis, seperti dilakukan oleh Pelaksana Kegiatan (PK) PNPM Generasi Desa Bugis yang menghelat acara penyuluhan Pentingnya Wajib Belajar 9 Tahun, di aula kantor Desa Bugis. Pantauan langsung Wartawan Media ini, acara penyuluhan dihadiri oleh Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape sebagai Narasumber, Pengawas TK/SD Kecamatan Sape, kepala Desa Bugis Beserta Staf, Fasilitator Generasi Kecamatan Sape, Pendamping Lokal Generasi, seluruh Kader dan Pelaku PNPM GSC Desa Bugis, serta dihadiri oleh sekitar 60 orang wali murid .
Kades Bugis, Amrullah Syamsu, mengaku sangat bangga terhadap adanya program PNPM Generasi hadir di kecamatan Sape umumnya lebih khusus di Desa Bugis, karena program ini diakuinya sangat menyentuh langsung masyarakat baik di bidang kesehatan maupun di bidang pendidikan. “Untuk itu, kami selaku pemerintah dan atas nama seluruh masyarakat berharap program ini terus dikembangkan dan ditingkatkan di masa mendatang,” ucapnya.
Kepala UPT DIKPORA Sape, Akhyar H. Ahmad, S.Pd, sebelum memberikan materi menyampaiakn ucapan terimakasih kepada para pelaku PNPM Generasi baik pelaku di tingkat kecamatan maupun pelaku- pelaku yang ada di Desa. Pihaknya selaku KUPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape mengapresiasi serta mendukung program-program PNPM Generasi . “Kami sangat mendukung, dan berharap dapat berkelanjutan, terutama kegiatan Les Prifat ABK dan Penyuluhan Wajib Belajar 9 Tahun seperti yang di adakan hari ini,” imbuhnya.
Ahyar menekankan bahwa pendidikan itu bukan hanya tugas guru, tetapi tugas kita semua. Ada tiga komponen yang punya tanggung jawab dalam membangun generasi yang di amanat kan oleh Undang-Undang yakni, Pemerintah, Masyarakat, dan Orang-tua. “Pendidikan wajib hukumnya diperoleh seluruh anak bangsa,” tegasnya.
Kaitan dengan tanggung jawab dalam pendidikan anak adalah lebih banyak waktu dengan orang tua dan masyarakat di bandingkan dengan di sekolah, maka dari itu dimintanya agar orang tua murid dan masyarakat lebih berperan aktif dalam memberikan pendidikan untuk anak-anak. “Saya mengajak agar bersama-sama menyingsingkan lengan baju, merapatkan barisan untuk sama-sama mendidik anak-anak demi menciptakan generasi yang berguna bagi negara, agama, bangsa serta bermanfaat bagi orang tua, keluarga dan masyarakat secara umum,” ajaknya.
Sementara itu, Pengawas TK/SD Kecamatan Sape, Hijazi, S.Pd, mengulas komitmen Pemerintah yang mencanangkan program pendidikan 6 tahun sejak 1984, sedangkan tahun 1994 di canangkan wajib belajar 9 tahun. “Artinya wajib belajar untuk SD dan SMP, sedangkan tahun 2012 tonggak wajib belajar 12 tahun.
Sapa saja yang bertanggungjawab terhadap wajib belajr 9 tahun, yakni orang tua, pemerintah, dan masyarakat,” paparnya. Dalam aspek pendidikan, orang tua diposisikan sebagai penangggung jawab pertama karena orang tua lah yang melahirkan anak. “Di situ adanya pendidikan di usia kandungan (pendidikan prenatalis) salah satu kewajiban orang tua adalah memberikan pendidikan kepada anaknya.
Pendidikan yang lebih penting adalah pendiidkan di Usia TK dan Sekolah Dasar karena ini merupakan dasar dari pendidikan ke tingkat lanjut, ibarat rumah jika dasarnya tidak kuat maka rumah itu tidak lama berdiri kokoh,” tandas Hijazi. (GA. 333*)