-->

Notification

×

Iklan

Harga Barang Masih Tinggi

Monday, January 26, 2015 | Monday, January 26, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-26T01:16:23Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sejak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat naik beberapa waktu lalu, diturunkan oleh Presiden Jokowidodo, Senin malam (19/1),  namun hingga saat ini harga Sembako dan barang lainnya terpantau belum ada perubahan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag,  Ratnaningsih, SE, kepada wartawan Kamis (22/1) menjelaskan bahwa sejak harga BBM turun sesuai yang dibacakan oleh Presiden Joko widodo
pihaknya bersama Kepala Bagian Ekonomi Setda langsung turun melakukan survey harga Sembako di Pasar Raya Bima. “Rupanya hingga hari ini, harga Sembako di Pasar Raya Bima belum ada perubahan,” ungkapnya.
Diakuinya ada beberapa bahan Sembako lain yang mengalami perubahan harga seperti tomat, cabe, bawang merah, dan bawang putih, itupun harganya belum turun secara maksimal. “Harga Sembako itu belum bisa turun secara merata,” katanya. Ratnaningsih menegaskan selama harga Sembako belum turun pihaknya akan tetap melakukan pemantauan di lapangan untuk terus mendekatkan diri dengan semua pelaku pasar. “Harusnya bila BBM turun harga Sembako pun ikut turun seperti biasanya. Karena kondisi ini tidak terjadi, maka kami dari Koperindag tetap akan melakukan sosialisasi agar para pedagang bisa memahami supaya harga sembako harus dikembalikan pada harga biasanya.
Artinya pedagang tidak boleh mempertahankan harga saat ini,” cetusnya.
Bahkan menurut Ratnaningsih, bukan hanya harga Sembako yang belum turun, harga barang barang lainnya juga belum mengalami penurunan seperti harga elpiji dan semen. Sesuai hasil survei oleh Dinas Koperindag bahwa tingkat penjualan dari distributor semen, Elpiji, dan di Pertamina Bima masih belum ada perubahan.  Hal tersebut terbukti bahwa harga yang dipakai oleh mereka masih mengacu pada harga lama. “Alasan mereka kenapa masih tetap menjual dengan harga lama, karena menurut mereka itu masih ada stok, jadi mereka tidak mau rugi,” katanya.
Tak hanya itu, Dinas Koperindag juga telah membuat surat kepada pemilik Gudang yang ada di wilayah Kota Bima supaya membuat laporan bulanan tentang kondisi gudang. Pemilik gudang juga diminta agar membuat pencatatan administrasi gudang agar bisa dilakukan pengawasan oleh pemerintah setempat.  Surat tersebut kata Ratnaningsih menindak lanjuti surat dari Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri dengan Nomor 503/PDN/SD/12/2014, tertanggal 24 Desember 2014, tentang penataan dan pembinaan gudang. Serta Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tertangga 18 Desember 2014 tentang pencataan dan pembinaan gudang. “Surat sudah kami buat dan hari ini juga kita akan mengirim kepada pemilik gudang,” tegasnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update