-->

Notification

×

Iklan

Eksekutif Diminta Respon Tiga Catatan Hasil Kunker Komisi II

Sunday, January 25, 2015 | Sunday, January 25, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-25T13:39:24Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Setelah menggelar kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam Daerah beberapa waktu lalu, dengan agenda evaluasi dan monitoring program kerja SKPD tahun anggaran 2014, Komisi II DPRD Kota Bima menemukan sedikitnya tiga catatan penting yang harus  diperhatikan secara serius oleh pihak eksekutif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, Najamuddin HMY, kepada sejumlah wartawan di ruangan rapat umum DPRD, Selasa (20/1), mengakui ada tiga catatan penting hasil monev di sejumlah Dinas.
“Sesuai bidang tugas dan kewenangan Komisi II, saat Kunker ada penerapan dan aplikasi pengelolaan keuangan yang tertuang dalam APBD yang dinilai lamban. Harusnya penganggaran APBD pada masing-masing SKPD bisa dimanfaatkan pada awal tahun. Namun faktanya hingga saat ini belum juga direalisasikan,” kata Najamudin
Lambannya realisasi APBD 2015 tersebut, kata Najamudin, dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, lebih disebabkan keterlambatan SKPD melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tahun sebelumnya.
“Saat Kunker, kami sudah ingatkan dan mewanti-wanti setiap SKPD agar bekerja dengan cepat. Sehingga program kerja dinas untuk masyarakat segera direalisasikan,” ujarnya. Yang perlu diperhatikan secara serius pula oleh eksekutif, katanya, yakni terkait peningkatan dan perbaikan infrastruktur pelayanan publik. Karena Komisi II, saat melaksanakan Kunker, banyak sekali melihat keberadaan fisik bangunan kantor SKPD yang sangat tidak representatif. “Tentu kondisi bangunan sebagai tempat pelayanan umum pada masyarakat tersebut, berpengaruh terhadap pelayanan itu sendiri.  Saya rasa ada beberapa SKPD yang perlu diperhatikan karena menyangkut aspek pelayanan masyarakat banyak,” tegasnya.
Disisi lain lanjut Najamudin, keberpihakan APBD terhadap perbaikan dan pembangunan fasilitas umum begitu besar porsinya. Lalu apa alasan ekskutif tidak memperhatikan kondisi infrastruktur yang ada. Harusnya sejumlah fasiltas yang diperlukan itu harus diperhatikan. Tak hanya itu, kata dia, Komisi II juga menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak yakni berupa pupuk dan minyak tanah. Dinas terkait dalam hal ini Koperindag dan Dinas Pertanian harus melihat secara serius.
“Saat kunker itu berlangsung kami memberikan penegasan untuk menertibkan pengecer Pupuk dan Minyak Tanah agar tidak nakal, artinya menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan sebagaimana mestinya,” ucap Najamudin
Dari berbagai keluhan masyarakat yang diperoleh Komisi II, kata Najamudin terutama Pupuk dan Minyak Tanah. Untuk menetralkan dua keluhan itu, tak lain dan tak bukan hanya dinas terkaitlah yang bisa mengatur proses jalannya perdagangan dalam kebutuhan dasar masyarakat tersebut. Artinya, Komisi II mendesak Dinas terkait untuk turun lapangan mengecek harga jual pupuk dan minyak tanah. Yang nantinya masyarakat tidak terus mengalami kesulitan terhadap harga yang ditentukan.
“Jika ditemukan pengecer nakal, segera melakukan tindakan dan memberikan sanksi, bila perlu ijinnya dicabut. Karena perbuatan mereka secara tak langsung menciptakan gejolak di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update