-->

Notification

×

Iklan

Dinilai Halangi Tugas Jurnalis Kapolres Bima Kota Menuai Sorotan

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T06:10:03Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sikap Kapolres Bima Kota yang terkesan menghalang-halangi tugas jurnalistik dinilai sebagai bentuk tidak pahamnya terhadap tugas dari pilar keempat Demokrasi. Padahal sesungguhnya Pers merupakan ujung tombak penegakkan demokrasi di Indonesia.
Sikap kaku yang ditunjukan Kapolres Bima Kota pun kini menjadi sorotan seperti yang dialami wartawan senior Bima, Rizal AG. Ia justru tidak mendapat perlakuan tidak bersahabat dari orang nomor satu di institusi Polisi di Kota Bima itu. Kata dia, tidak hanya dirinya, belakangan pekerja media di Kota Bima kesulitan mendapat akses informasi. Sikap yang kini terbangun di Kepolisian, dinilainya tertutup, tidak transparan dan dipersulit serta materi berita acapkali diikuti dengan kalimat Off the Record.
Insiden mengintervensi kerja jurnalistiknya pun beberapa kali terjadi. Seperti yang dialaminya, saat hendak meliput, justru ditanya kepentingan dirinya apa. Padahal ia datang hendak meliput. ”Saat meliput saya ditanya dengan nada tidak bersahabat, ‘anda penyidik bukan? Kalau nggak, anda yang saya sidik’. Ada apa saya ditanya seperti?, ini kan tidak bersahabat,” tudingnya. Belum lagi insiden sebelumnya yang menimpa wartawan lain yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Seperti menimpa wartawan Radar Tambora, dimana foto kerumunan warga saat menonton penggeledahan rumah terduga teroris di Kelurahan Penatoi justru diamankan Polisi. “Saat itu foto yang ada di HP wartawan dihapus, baru dikembalikan,” ungkapnya.
Wartawan online yang hendak meliput di Sat Reskrim Polres Bima Kota pun mendapatkan perlakuan yang serupa. Kuli tinta itu justru dilarang untuk meliput. “Ini tidak lucu. Wartawan yang tengah pekerja kok’ diperlakukan tidak enak dari Polisi,” sorotnya.  Untuk itu, ia mengaku sudah komitmen dengan seluruh wartawan di Bima untuk memboikot pemberitaan prestasi dan program dari Polres Bima Kota. “Kami ingin menunjukan jika kami wartawan bukan budak. Profesi kami diakui Negara dan UU,” tegasnya.
Sementara itu, Akademisi STISIP Mbojo Bima, Arif Sukirman, MH, menyayangkan sikap Kapolres Bima Kota. Padahal, wartawan dan polisi bagai dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.”Wartawan dan polisi itu sama-sama pilar demokrasi, sama sama melayani masyarakat. Mestinya dibangun hubungan baik antara mereka,” sarannya.
Menurut dia, di Bima butuh pemimpin dan panutan yang bisa saling menghargai profesi. Prinsip transaparansi yang dianut Negara juga harus dijalankan dengan baik. ”Ini caranya tidak transparan, jika perilaku seperti ini, berarti melanggar prinsip Negara yang transparan,” katanya.
Dirinya juga berharap Kapolres Bima Kota untuk bisa saling melihat kepentingan tugas, jangan bersifat kekanak-kanakan. Karena kalau dewasa, tentu bisa memahami tugas wartawan. ”Kalau soal kasus kemudian susah untuk dimintai keterangan, itu namanya menghambat transparansi. Padahal rakyat berhak tahu semua proses hukum yang ada di tingkat Yudikatif,” tambahnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update