-->

Notification

×

Iklan

Dewan Desak Jaksa Telusuri Pekerjaan Proyek TPA Oi Fo’o

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T05:41:41Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba diminta untuk segera melakukan penelusuran terhadap realisasi pelaksanaan proyek TPA di Oi Fo’o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Pekerjaan proyek yang disebut-sebut dikerjakan dengan sumber APBN Milyaran rupiah Tahun Anggaran 2013/2014 itu, menuai banyak keluhan dan terindikasi pekerjaannya tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).  “Menurut informasi yang berkembangan ada indikasi penyimpangan.
Kalau memang ada indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum harus melakukan penelusuran secara teknis terhadap kegiatan proyek yang menyedot anggaran cukup fantastis tersebut,” desak anggota DPRD Kota Bima, H. Armansyah, SE, kepada wartawan Sabtu (10/1).
Sering terjadi, kata dia, proyek-proyek dengan pembiayaan bersumber APBN, pelaksanaan di lapangan terkesan tidak terlalu diawasi secara maksimal, sehingga tidak menutup banyak proyek APBN di daerah terjadi penyimpangan di lapangan. 
“Diawasi secara cermat saja masih saja ada penyimpangan, apalagi proyek Pusat yang tidak melibatkan pengawas dari daerah. Ini yang susah, karena imbasnya pada kualitas pekerjaan.
Seharusnya bisa dinikmati maksimal oleh masyarakat justru dengan adanya kekurangan secara teknis, masyarakat dan daerah pasti dirugikan,” cetus duta Partai Keadilan Sejahterah (PKS) dari Dapil III Rasanae Timur dan Mpunda.
Hal inilah yang mendorong dirinya meminta aparat penegak hukum seperti penyidik Kejaksaan, untuk menelusuri realisasi pelaksanaan proyek TPA Oi Fo’o yang bersumber APBN. 
Terkait pekerjaan itu, katanya, berkembang dugaan-dugaan pelanggaran seperti pembelian beberapa mesin pengolahan sampah yang tidak sesuai speck.  “Diduga kuat mesin yang kini ada di TPA bukan mesin baru, ditambah lagi bukan produk dua Negara (Jepan dan Jerman). Jadi, sangat diragukan kualitasnya,” beber H. Arman, sebagaimana juga pernyataannya di salah satu media lokal Bima. Selain itu, adanya indikasi pihak ketiga sebagai pemenang tender proyek yang juga belum diketahui publik, apakah pelaksananya dari perusahaan Jakarta atau Bima.
“Namun berdasarkan informasi yang saya peroleh, Pusat mempercayakan orang daerah. Orang daerah ini saya tidak tahu siapa, mungkin disubkan atau didelegasikan kepercayaan mutlak kepada orang daerah sebagai pengawas lapangan sekaligus penanggung-jawab mutlak terhadap pekerjaan tersebut?,” duganya.
Mantan Ketua Gapensi Kota Bima ini juga menyesalkan sikap pemerintah yang seharusnya mengetahui setiap kegiatan proyek yang turun di daerah. Tidak berarti setiap proyek Pusat, proyek Provinsi, atau darimana saja sumbernya, seolah-olah dianggap bukan milik daerah.
“Toh, pada akhirnya juga semua itu akan menjadi milik Kota Bima. Apalagi anggaran pembangunan itukan dari uang Negara yang notabene bersumber dari rakyat, harusnya ada kepedulian dari pihak pemerintah pada saat kegiatan pertama turun. Mestinya harus ada laporan terinci kepada pemerintah daerah. kegiatan yang turun harus jelas dan itu harus dilaporkan. Walapun sifat pengawasannya tidak secara langsung, tapi bisa saja-kan pemerintah membuat aturan internal minta dilibatkan sebagai pengawas dari daerah,” tandasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update