-->

Notification

×

Iklan

Capaian PAD Ijin HO Lebihi Target, KPPT Mulai Garap Retribusi IMB

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T05:16:21Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Prosentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bidang Perijinan yang ditargetkan oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bima sudah melebihi target yaitu sebesar Rp147.700.000 atau 118 persen.
Raihan ini, kata Kepala KPT, Sudirman, SE, baru dari beberapa ijin saja sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang retribusi dan ijin tertentu yang berhubungan dengan HO saja. “Sementara untuk TDP dan SIUP itu tidak ditarik retribusi atau nol rupiah,” ungkapnya kepada Garda Asakota, Sabtu (10/1).
Diakuinya, capaian yang diperoleh KPT itu semata-mata karena apa yang menjadi tuntutan Perbup dan Perda, benar benar dijalankan secara maksimal.
“Dan juga besarnya retribusi yang ditarik tidak melebihi ketentuan,” katanya. Ketika disinggung tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Bima dalam hal pengurusan ijin usaha, mantan Camat Belo selama 8 tahun ini mengakui pihaknya melihat kunjungan warga ke kantor KPPT makin meningkat. “Hal ini menunjukan bahwa kesadaran warga semakin baik,” akunya.
Meski di tahun sebelumnya KPPT tidak menarik retribusi IMB, namun mulai tahun ini pihaknya mulai mengenakan biaya retribusi IMB, sehingga pemerintah menargetkan pencapaian PAD di bidang HO dan IMB sekitar Rp1.169.700.000 atau 672 persen.
Pihaknya optimis target itu akan tercapai dengan meningkatkan pola pelayanan, memberikan kemudahan, dan dengan merapkan birokrasi yang tidak berbelit belit. “Jika kita tidak neko-neko dalam menjalankan amanah, saya kira semua itu bisa di wujudkan. Sayapun berharap masyarakat pada tahun-tahun mendatang sadar akan ijin-ijin tersebut yang pada saatnya nanti sumbangsih masyarakat melalui retribusi ini akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat,” tandas Sudirman. (GA. 333*)

×
Berita Terbaru Update