-->

Notification

×

Iklan

BKD Kota Bima Intensifkan Sidak

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T06:40:09Z
Bima, Garda Asakota.-
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomo: 53 tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Bima gencar turun sidak di setiap SKPD, salah satunya adalah di Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan).
Kepala BKD Kota Bima melalui Sekretaris, Drs. H. Mahfud, M. Pd, mengaku sidak di Dispertan dimulai pada pukul 07.00 Wita pagi dan ditemukan puluhan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Hasil sidak ini akan kita laporkan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima selaku Pembina PNS di lingkup Pemkot Bima,” ujarnya.
Diakuinya, 10 orang pegawai yang dinyatakan tidak hadir itu akan diberikan surat teguran oleh Sekda. Sikap ini akan berlaku di setiap SKPD yang ada di lingkup Pemkot Bima sebagaimana diatur dalam PP 53 tentang kedisiplinan PNS. “Jika mereka mendapatkan surat teguran selama tiga kali, maka kasusnya akan dinaikan pada tingkat kedisiplinan PNS. Artinya mereka dijatuhkan hukuman kedisiplinan sesuai PP 53. Ini merupakan perintah Pimpinan Daerah dan ini harus dilakukan setiap hari,” tegasnya.
Tak hanya SKPD target Sidak, di tingkat kantor Kelurahan dan Kecamatan pun akan dilakukan. Tujuannya dalam rangka menegakkan kedisiplinan PNS yang ada di lingkup Pemkot Bima. Pastinya kegiatan sidak ini semat-mata  demi meningkatkan pembangunan Daerah.
“Maka dari itu BKD tak bosan-bosan melakukan sidak, apalagi ini merupakan perintah langsung Pimpinan Daerah,” tuturnya. Dia berharap dengan adanya program sidak ini, semua PNS lingkup Pemkot Bima, mampu mewujudkan kedisiplinan sesuai yang diamanatkan Negara. “Dalam rangka membangun Daerahnya, terutama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap Mahufud. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update