-->

Notification

×

Iklan

Polda NTB Bekuk Pengguna Shabu-Shabu

Thursday, March 20, 2014 | Thursday, March 20, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2014-03-20T01:45:53Z


Mataram, Garda Asakota.-
Peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di NTB dari waktu kian mengganas. Berbagai operasipun kerap dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memberangus penyebaran barang haram tersebut. Kali ini, tim Buru Sergap (Buser) Direktorat Narkoba Polda NTB berhasil membekuk dua pelaku pengguna Narkoba jenis Shabu-Shabu,
DNA (29 tahun) dan SE (28 Tahun) di sebuah rumah yang berada dikelurahan Pagesangan kota Mataram. Diduga rumah  yang dipakai dalam pesta Shabu tersebut adalah milik DNA salah seorang pelaku. Kabid Humas Polda NTB, M. Suryo S,  kepada wartawan mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil laporan masyarakat dan pantauan aparat yang telah lama mencurigai aktifitas kedua tersangka. Tepatnya pada hari Rabu (12/3) sekitar pukul 20.00 Wita tim berhasil membekuk kedua tersangka tanpa perlawanan.
“Dari tangan tersangka , petugas mengamankan barang bukti berupa bubuk Kristal berwarna putih yang diduga Narkoba jenis Shabu-Shabu yang tersimpan di plastic klik warna putih transparan. Botol Aqua yang telah di lubangi atasnya, pipet plastic yang diduga dipakai oleh kedua ter­sangka untuk mengisap Shabu,” bebernya. 
Barang bukti tersebut telah diamankan oleh aparat keamanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dikenakan pasal nomor 35 tahun 2009 ten­tang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Pihaknya berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk bisa berpa­rtisipasi memberikan informasi kepada apa­rat kepolisian  dalam upaya  memberantas penyebaran Narkoba tersebut.
Mengingat NTB adalah sala satu wilayah potensial yang dijadikan oleh Bandar maupun pengedar untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Kepada orang tuapun, M. Suryo berharap agar bisa mengontrol pergaulan dari anak-anaknya. “Jangan sampai salah bergaul dan terjebak dalam kasus Narkoba, karena selain menghancurkan masa depan, Narkoba juga adalah pembunuh bagi para pemakainya,” ujarnya di Polda NTB, Selasa (18/3). (GA. Joni*).
×
Berita Terbaru Update