-->

Notification

×

Iklan

Kasus Perampokan Rp643 juta Masih Dipersoakan Guru-Guru di Langgudu

Thursday, March 20, 2014 | Thursday, March 20, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2014-03-20T01:57:56Z


Bima, Garda Asakota.-
Kasus kehilangan uang yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp643. 210. 200.- tanggal 3 Mei 2011 silam, hingga kini masih menjadi teka-teki hukum yang belum mampu terpecahkan. Uang yang nilainya ratusan juta tersebut sedianya untuk pem­bayaran sebanyak 218 orang guru se-Keca­matan Langgudu Kabupaten Bima.

Kasus yang sempat heboh dan meng­gegerkan warga Kota dan Kabupaten Bima itu, juga kini masih menyisahkan dan akan terus menjadi polemik bagi Yaman, S. Pd, mantan bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dikpora Kecamatan Lang­gudu. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, para guru se-Kecamatan Langgudu masih dan akan terus menagih pembayaran gaji mereka untuk bulan Mei tahun 2011 kepada Yaman, selaku bendahara yang bertang­gung­jawab atas pembayaran gaji guru pada waktu itu. “Hingga kini, gaji satu bulan yang belum terbayar oleh mantan bendahara, masih kami tagih kepada yang bersang­kutan,” ungkap Ismail Makasau, kepada Garda Asakota, Sabtu (15/3).
Guru Sekolah Dasar (SD) di Langgudu mengungkapkan bahwa dirinya bersama guru-guru lain sebagai korban akan mem­buat pernyataan bersama bahwa gaji terse­but belum terbayar. Selanjutnya sebagai upaya penyelesaian terakhir adalah menem­puh jalur hukum dengan melaporkan mantan bendahara UPTD Dikpora Langgudu ke pihak berwajib. “Kami akan melaporkan secara pidana dengan dugaan penggelapan dan gugatan perdata untuk ganti rugi uang gaji yang tidak terbayar. Dan kami minta kepada Polisi untuk mengusut tuntas,” ucapnya. Beberapa guru lain sebagai korban yang sempat dikonfirmasi juga membenar­kan gaji mereka yang belum terbayar serta berharap segera dibayar.
Selain itu guru-guru lain yang ditemui Garda Asakota juga merasa kecewa, sebab selain korban gaji, mereka juga merasa ditipu lantaran adanya penarikan uang lainnya dari gaji yang pernah dilakukan guna kepentingan pembayaran pengacara dan operasional lainnya. Namun hingga kini tidak ada laporan balik dari Yaman tentang laporan penggu­naan uang tersebut.
 Sebelumnya, pihak guru-guru di Langgudu juga mengeluarkan iuran masing-masing Rp5 ribu dan sejak kehilangan uang ditambah Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu se­bagai uang pengurusan, ongkos pengama­nan gaji serta kebutuhan lainnya oleh Ben­dahara UPTD Langgudu, dan hal itu masih berlaku hingga sekarang. “Kami sudah korban tidak digaji satu bulan, kemudian oleh pihak bendahara dipotong tarik iuran dengan alasan untuk pengurusan uang yang hilang, selain itu setelah kehilangan uang maka ditambah Rp10 ribu per guru untuk ongkos pengurusan gaji oleh bendahara dan itu masih berlanjut hingga sekarang,” tegas Syamsuddin kepa­da wartawan, seraya menambahkan bahwa pihaknya tetap akan menagih komitmen Yaman pada saat itu.
Yaman, S. Pd, mantan Bendahara UPTD Dikpora Langgudu, yang berusaha dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa gaji ratusan guru di Langgudu belum ada yang terbayar hingga saat ini. “Belum ada yang saya bayar, adapun yang datang me­minta karena kesulitan bayar kuliah anak­nya, saya hanya bisa bantu sesuai kemam­puan,” jelasnya. Kepada wartawan ditegaskannya bahwa uang gaji guru se­banyak 218 orang bernilai ratusan juta rupiah telah dicairkan saat itu, namun sebelum diberikan kepada yang berhak uang tersebut dirampok. Setelah memastikan bahwa uang yang dibawanya hilang, dirinya langsung melapor secara resmi perilah kehilangan tersebut kepada Polres Bima Kota tanggal 3 Mei 2011. Namun diakuinya, kasus yang dilaporakannya itu hingga kini belum terungkap siapa yang menjadi pelaku perampokan uang gaji guru tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu. Didik Haryanto, SH, yang dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan Yaman masih dalam tahapan penyelidikan. “Sudah belasan saksi yang sudah diperiksa, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai ter­sangka,” ucapnya. Kasat Reskrim memas­tikan bahwa kasus itu akan tetap berlanjut dan pihaknya bersama penyidik Bripka Husain, akan tetap bekerja keras dan semaksimal mungkin demi terungkapnya kasus kehilangan yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk kasus lain yang ditangani pihaknya saat ini. (GA. Nurdin*)
×
Berita Terbaru Update