Mataram, Garda Asakota.-
Mewabahnya tempat hiburan
malam yang berada di berbagai lokasi wisata Provinsi NTB merupakan sala satu
persoalan yang harus diantisipasi. Merosotnya nilai moral pada anak bangsa
terutama bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kerap mengunjungi Kafe
maupun Diskotik tersebut merupakan salah satu masalah utama yang
harus segera ditangani, karena hal itu erat kaitannya dengan sisi moralitas dan
kode etik PNS sebagai suri teladan bagi masyarakat.
Gubernur NTB TGH Zainul Mazdi
menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada para PNS terutama bagi para
pejabat yang kedapatan berada ditempat hiburan malam, kawasan
remang-remang dan karaokean. “Jika ada pejabat yang melanggar ketentuan seperti
yang dimaksud, saya pastikan tak ada toleransi, dan sanksi tegas pasti kami
berikan.
Siapapun yang melanggar akan
mendapatkan sanksi yang sama, tidak ada pilih kasih dalam persoalan ini,
jadi kepada semuanya diharapkan untuk bisa melaksanakan apa yang menjadi isi
himbauan ini,” ujar Gubernur yang akrab disapa TGB tersebut. Untuk
mengontrol hal itu, Gubernur langsung menginstruksikan kepada Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan pengontrolan atau razia di
setiap waktu.
Hal itu perlu dilakukan, untuk
memastikan siapa-siapa saja PNS atau pejabat yang sering mangkal di tempat
hiburan malam. “Kemudian selanjutnya, bisa kami tindak tegas,” katanya.
TGB mengaku risau atas
keberadaan tempat hiburan malam tersebut, karena bukan hanya wisatawan asing
yang menggunakannya, namun juga dipakai oleh pejabat lokal dan kepala
desa. “Dan ini sangat mengkhwatirkan,” ujarnya saat menggelar pertemuan dengan
seluruh pejabat lingkup Pemprov NTB, di kantor Gubernur NTB, Selasa lalu. (GA.
Joni*)