-->

Notification

×

Iklan

Yahya, Deklator Tunggal Pendirian Yayasan

Thursday, December 19, 2013 | Thursday, December 19, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-12-19T05:24:51Z


Bima, Garda Asakota.-
Saat ini sudah banyak berdiri Perguruan Tinggi (PT) baik swasta maupun negeri di Indonesia, mulai dari sabang sampai merauke.
Banyak pilihan yang ha­rus diambil untuk menentu­kan perguruan tinggi mana yang akan dijadikan tempat untuk melanjutkan jenjang S1. Tapi rata-rata biaya ku­liah saat ini bisa dibilang cu­kup mahal, meskipun ada ban­tuan seperti beasiswa dari pemerintah baik swasta mau­pun negeri untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu. Menjamurnya PT yang terbilang cukup mahal inilah, khusus­nya perguruan tinggi yang mengusung program bidang Kesehatan, menjadi motivasi utama pria yang bernama lengkap Yahya, S.KM, M. Kes,
untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi Kesehatan yang dapat mengakomodir potensi mahasiswa Bima yang tergolong tidak mampu.
“Motivasi awal saya mendirikan per­guruan tinggi Kesehatan tahun 2008 silam, lahir karena adanya keinginan untuk mengakomodir anak-anak yang tidak punya kemampuan masuk Perguruan Tinggi Kesehatan. Sebab, saya melihat bukan saja swasta, yang negeripun begitu besar uang perkuliahan yang dikeluarkan untuk PT Kesehatan,” ucapnya mengawali perbin­cangan dengan Garda Asakota di kediaman­nya BTN Rontu Kota Bima, Senin (16/12).
Terbesit dalam pikiran Yahya yang saat itu tengah menempuh pendidikan S2 di Kota Makassar, kira-kira apa seh yang bisa dibawa pulang dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) pada aspek memajukan SDM (Sumber Daya Manusia).
“Tercetuslah sebuah ide, oke saya akan mendirikan sebuah PT yang Insya’Allah dapat terjangkau kemampuan ekonomi orang Bima. Itulah ide awal saya, mengem­bangkan SDM dengan mendirikan PT Ke­se­hatan di Bima, dengan tidak membenani biaya kuliah  yang besar. Semangat itulah yang menjadi dasar saya, sampai hari ini,” ungkap pria yang juga Dewan Pembina Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo yang menaungi STIKES Yahya di Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini.
Yahya mencetus ide dan pemikirannya untuk mendirikan sebuah PT sejak awal tahun 2008 silam dengan mengusulkan pendirian STIKES Yahya Bima dibawah naungan Yayasan Islam Kesehatan Masya­rakat Bima. Sekitar bulan April 2008, pihak­nya mengajukan permohonan pendirian PT ke Dikti. Yahya mengaku, berkas-berkas dan bahan-bahan pengusulan-pun langsung dibawanya sendiri ke Jakarta.
“Dan Alhamdulillah dalam prosesnya surat kami dijawab pada bulan Juni. Kami diminta perbaiki proposal, sehingga pada sekitar bulan Juli  kita ajukan lagi. Terja­wab­lah surat permohonan itu pada bulan September 2008, bersamaan dengan saya menerima mahasiswa baru (Maba). Saya menganggap ini awal dari proses pendirian PT, dan  Alhamdulillah Peguruan Tinggi yang saya dirikan ini maju pesat hingga ada dua program Kejuruan yakni Kebidanan dan Keperawatan, yang sudah mendapat akreditasi saat ini,” terangnya.
Suami dari Muslimah, S. Hi, mengakui bahwa pertarungannya untuk mendirikan sebuah PT, cukup luar biasa dan menguras energy. Di tengah kondisi itu, sekitar bulan Oktober 2008, dirinya harus masuk kembali mengabdikan diri sebagai PNS.
Proses pengajuan ijin PT yang begitu maksimal dilakukan, sempat terhenti, kare­na dirinya tidak focus melakukan komuni­kasi dengan pihak Dikti.  Namun yang patut disyukurinya saat itu, bahwa dirinya turut dibantu senior-seniornya yang betul-betul mendedikasikan waktunya dalam rangka bagaimana STIKES Bima yang sudah mulai berkembang itu bisa berjalan seperti layak­nya sebuah PT. “Harus diakui di tengah perjalanan, terjadi rentetan peristiwa, tapi berkat dukungan teman-teman, lebih khusus isteri tercinta. Kebetulan saat itu ada tujuh PT yang dibawa ke Jakarta, karena bersa­maan saya minta tolong cek saya punya, di sisi lain Maba berproses. Kami ajukan pengusulan program Keperawatan di bulan Februari tahun 2009, setelah diperbaiki bahan-bahan usulan, dan melewati proses rekomendasi program Keperawatan mulai Provinsi hingga Pusat.
Hingga pada bulan April 2009 kami terakreditasi,” terangnya seraya mengung­kap­kan bahwa proses untuk mendapatkan status terakreditasi itu merupakan sebuah proses yang dianggapnya pahit karena penuh dengan dinamika.
STIKES Yahya Bima, kata dia, melaksa­nakan pendidikan dibawah naungan Yaya­san Islam Kesehatan Masyarakat Yahya. Dirinya adalah deklator tunggal terhadap pendirian awal STIKES. Pada awalnya diakui Yahya, nama Yayasan Islam Kese­hatan Masyarakat Yahya, tidak bisa diterima oleh teman-teman karena terkesan namanya Nasionalis. Dan pihaknya terus berupaya.
Kenapa harus dibuat Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat, karena itu lahir dari Yahya, Yayasan adalah Ya, Islam itu adalah agama saya, kesehatan masyarakat adalah disiplin ilmu saya. Menjadi penggalan, sehat itu adalah H, masyarakat itu menjadi YA, lahirlah Yahya, dan Jadilah Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Yahya.
“Dia lahir duluan dari Yahya bukan lahir dari hasil penggalan dari pada itu. Karena Yahya adalah keinginan saya bagaimana sekolah ini hidup, tidak lahir begitu saja karena sudah melewati tahapan konsultasi. Saya adalah deklator tunggal pendirian dan penentuan nama Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Yahya. Berdasarkan permoho­nan, Yayasan inilah yang melahirkan SK Nomor: 184 tanggal 2 November  tahun 2009,” tegasnya.
Dalam perjalannya, sambungnya Yahya, sekitar tahun 2010, ada beberapa proses kejadian yang dianggap pengurus dan pem­bina akan terjadi suatu yang dapat meng­han­curkan masa depan yayasan. Muncul isu yang menghabiskan banyak energy baik moril maupun materil yang cukup banyak. Berbagai upaya penyelamatan-pun dilaku­kan dalam mengembangkan STIKES ini, sesuai dengan komitmen awalnya pihaknya mendirikan PT, dan mendedikasikan nama­nya.  Dari kondisi yang ada dan dinamikan internal yang terjadi, pihaknya sebagai deklator yang bertanggungjawab penuh dengan penyelenggaraan STIKES melaku­kan beberapa tahapan diantaranya meng­kon­sultasikan ke pihak Kopertis agar bagaimana STIKES Yahya tetap eksis dan tetap ada di Bima. “Upaya yang dilakukan adalah melaku­kan penyelamatan terhadap SK 184 agar ijin operasionalnya tidak mati, karena batasan ijinnya hanya dua tahun.
Jika tidak dilakukan upaya-upaya per­panjangan dalam waktu enam bulan sebe­lum berakhirnya ijin maka SK 184 itu akan mati. Dan siapa lagi yang melakukan itu, lagi-lagi saya. Dalam rangka upaya penye­la­matn mahasiswa untuk tetap menjadi mahasiswa STIKES. Solusi konkrit dan saya katakana sebagai alternative terbaik dalam rangka penyelamatan ini adalah kami mendirikan yayasan yang baru, secara filosofi dan secara hitoris tidak jauh dari yayasan sebelumnya. Maka sejak tahun 2010, bersama teman-teman yang lain kita lakukan upaya penyelamatan dengan menghadirkan Yayasan Islam Kesehatan Mbojo,” jelasnya.
Di penghujung tahun 2010 dan awal tahun 2011, pihaknya mencari lokasi baru STIKES Yahya di sekitar Talabiu-Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Setelah menjaminkan SK PNS, didapatlah lokasi sekitar 1 hektar, sehingga dapat dibangun STIKES Yahya yang cukup representative. “Alhamdulillah berkat ijin-Nya, di tahun 2011 keluar ijin perpanjangan STIKES. Dan kami bersepakat dalam Yayasan untuk terus meningkatkan SDM, seperti mengutus dua orang dosen untuk di-S2 kan di Mataram, yakni saudara kami, Wahidah dan Taufik. Dan Insya’Allah di tahun depan akan kita tingkatkan lagi,” ucapnya penuh optimis. “InsyaAllah kami akan membangun STIKES dengan hati kami, kita tidak hidup dengan uang. Tapi kita hidup dengan semangat,” tukasnya.
Disinggung munculnya isu dualisme kelembagaan seperti gencar diberitakan akhir-akhir ini?, secara lugas Yahya menga­kui adanya nama STIKES Yahya Bima yang berada di Jl. Soekarno-Hatta Kota Bima.
Hanya saja menurut pengakuannya, per­jalanan STIKES di jalan Soeta itu dengan ijin Allah hanya efektif berjalan dua tahun.  Apakah ada upaya klaim Yayasan dari pihak lain?, diakuinya adanya upaya pengklaiman itu, namun itu dilakukan oleh oknum yang dinilainya kecewa dengan keputusan dike­luarkan dari STIKES. “Dan saya anggap itu hanya dinamika saja, dan saya katakan tidak akan mempengaruhi opini, karena masyara­kat sudah tahu jelas STIKES Yahya seperti apa, kita sudah melaksanakan wisuda dua kali. Sebuah bentuk jaminan mutu, berhasil menjalankan profesi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tandasnya.
Bagaimana dengan klaim saling gugat-menggugat?, kembali pria energik ini mene­pisnya. “Itu tidak, tidak ada gugatan sampai hari ini,” tepisnya. Yahya tidak menampik adanya informasi Dikti telah mengeluarkan surat jawaban terkait dengan Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat meskipun pihaknya sampai saat ini belum menerima secara resmi. “Surat itu kami sudah tahu, surat tentang jawaban Dikti atas pertanyaan teman-teman yang merasa dirugikan tentang SK 184. Benar didalam SK itu menyatakan bahwa STIKES dan Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Bima, dan masa itu hanya berlaku dua tahun.
Sedangkan STIKES hari ini berdasarkan perpanjangan ijin dan status terakreditasi, sejak tahun 2010, STIKES Yahya Bima berada di bawah Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo. Bagi kami surat itu tidak berpengaruh apa-apa, karena SK 184 itu sudah berakhir masanya sejak dua tahun lalu,”  tegasnya.
Menjawab status STIKES Yahya di Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang tidak boleh melakukan kegiatan belajar dan mengajar, termasuk menghelat kegiatan wisuda?, pihaknya mengakatan bahwa hal itu mungkin bisa terjadi sebelum STKES Yahya Bima mengalami perpanjangan ijin. Dia menegaskan bahwa bahwa antara Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Bima dan Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo adalah satu kesatuan yang utuh dan sampai hari ini-pun dalam pelaporan pihak­nya ke Dikti telah mengumumkan adanya nama Yayasan Islam Kesehatan Masyarakat Mbojo. “Tidak mungkin Yayasan yang sama memindahkan pada sekolah yang sama. Berdasarkan penjelasan saya. Kem­bali saya tegaskan bahwa, surat Dikti itu menjawab pertanyaan dua tahun lalu ten­tang status SK 184 tahun 2009, yang sudah tidak berlaku lagi hari ini.
Itu kata kuncinya,” tandasnya seraya mengutip pernyataan pihak Dikti yang mempersilahkan pihaknya (STIKES Yahya di Kecamatan Woha), untuk  melan­jutkan dan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Silahkan lanjutkan dan jangan berhenti untuk mengabdikan diri terhadap Nusa dan Bangsa,” demikian pesan pihak Dikti yang disampaikan kepada pihaknya.
Terkait hal itu juga, Dosen di STIKES Yahya Woha, menegaskan bahwa secara legal dan procedural, baik ijin perpanjangan maupun terakreditasi sudah dilakukan oleh STIKES Yahya Woha. “Jadi, klaim benar dan salah menurut saya bukan ranahnya Dikti. Dikti tidak bisa menghalangi apa yang dilakukan oleh STIKES Yahya Woha,” ucap Taufik, SH. Dia menambahkan bahwa, yang menjadi ranahnya Dikti adalah yang menyangkut ijin operasional, akreditasi bagi kampus yang dianggap layak sebagai penyelenggara pendidikan tinggi, bantuan atau hibah bagi perguruan tinggi, dan lain-lain yang tidak ada kaitannya dengan masalah hukum. (GA. 333/555/adv*)
×
Berita Terbaru Update