-->

Notification

×

Iklan

Kasus Fiberglas Jadi Isu Utama Ribuan Mahasiswa

Friday, December 13, 2013 | Friday, December 13, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-12-13T01:34:21Z
 Demo Hari Anti Korupsi
Kota Bima, Garda Asakota.-
Ribuan elemen pergerakan mahasiswa di Kota dan Kabupaten Bima kompak memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, 9 Desember 2013. Meski datang dengan berbagai bendera pergerakan, namun mereka tetap dalam satu suara, mengecam perilaku korupsi di instansi pemerintahan yang dianggap kian
hari semakin meresahkan. Salah satu isu utama yang disuarakan oleh hampir semua elemen yang turun aksi adalah mendorong aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus pengadaan proyek sampan fiberglas senilai Rp1 Milyar yang diduga melibatkan kerabat dekat Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, ST. Massa mewarning pihak penyidik Kepolisian, agar tidak sungkan-sungkan menuntaskan proses penyelidikan kasus tersebut, dan menunjukkan keseriusannya di hadapan publik.           
Desakan ini disuarakan oleh ratusan massa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAR) gabungan dari HMI, IMM, PMII, KAMMI, RUDAL, BEM STISIP Mbojo, BEM STIH, dan BEM STAIM Bima, dibawah Korlap Aksi, Arif Rachman. Selain itu, ada juga PS NKRI yang juga turun dengan barisan puluhan massa anti korupsinya. PS NKRI bahkan secara tegas mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus fiberglas, dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Mataram Provinsi NTB.
Selain mendesak penuntasan kasus fiberglas, massa GEMAR dalam pernyataan sikapnya juga mendesak pihak Kejaksaan untuk menelusuri kasus pembangunan gedung PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Pemkab Bima sebesar Rp2, 5 Milyar tahun anggaran 2009, karena diduga dana Rp2,5 Milyar itu tidak tercapai sasarannya, mendesak penelusuran kasus proyek waterboom Dispar dan kasus rehabilitasi sekolah lingkup Dikpora Kabupaten Bima yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari dan Polres Bima.      
Pantauan wartawan, aksi para mahasiswa yang dari berbagai elemen pergerakan kampus ini tidak disentralkan pada satu titik. Mereka melakukan orasi di berbagai titik yang dianggap sebagai zona korupsi terbesar dan dianggap berpotensi merugikan keuangan Negara. Ady Supriadi,  dari PRD yang bergabung dengan LMND, mengungkapkan bahwa Bima saat ini telah dicatat oleh dunia sebagai ‘zona’ korupsi terbesar di Negara Indonesia. Salah satu dugaan penyimpangan yang dilakukan yakni kasus fiberglas di Dinas PU Kabupaten Bima. “Kami mengindikasikan yang mengerjakan proyek pengadaan sampan fiberglas itu adalah keluarga besar Bupati Bima,” sorot Ady.    
Seperti Hal-nya PS NKRI dan GEMAR, dan ALIANSINDO, LMND juga menyoroti kebijakan Bupati Bima yang merencanakan pengadaan kendaraan dinas hingga mencapai angka Rp21 Milyar, termasuk kenaraan dinas Bupati yang disinyalir mencapai Milyaran rupiah, sementara di satu sisi masih banyak warga masyarakat yang masih membutuhkan bantuan seperti untuk infrastruktur, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Imam Arif Faizal, Korlap Aksi dari Fron Bangkit Melawan Bersama Rakyat (FBMBR), menilai kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab Bima dibawah Kepemimpinan Ferry Zulkarnain, banyak menuai masalah. Selain kasus pengadaan sampan fiberglas, FBMBR juga membeberkan program yang hingga kini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kabupaten Bima pada umumnya yakni berupa bantuan Kebakaran Desa Godo senilai Rp4,4 Milyar, peningkatan mutu jalan Woha-Monta-Lambitu, pemasangan ornamen dan lampu jalan sektor Woha-Palibelo senilai Rp191 juta, penataan lapangan sepak bola Desa Dadi Bou Woha dengan anggaran Rp1,8 Milyar, dan pembangunan rumah dinas Camat Woha Kabupaten Bima Rp500 juga. “Masih banyak lagi program-program rencana umum pengadaan oleh pemerintah yang dipertanyakan penggunaannya,” sorot Ady seraya mendesak lembaga DPRD Kabupaten Bima dengan hak angketnya segera mengevaluasi laporan akuntabilitas di setiap dinas/SKPD.
Massa lainnya dari Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan (ALIANSINDO) Cabang Bima Kota, mempertanyakan realisasi ratusan Milyaran  DAK/DAU di Dikpora Kabupaten Bima TA 2012/2013 untuk rehabilitasi sekolah dan pengadaan buku. Juga mempetanyakan realisasi anggaran perbaikan jalan dan jembatan hingga milyaran rupiah di Dinas PU Kabupaten Bima tahun 2013, dan milyaran rupiah kucuran untuk pengadaan alat dan beberapa jenis obat-obatan di RSUD Bima. ALIANSINDO menyentil aparat penegak hukum yang terkesan lamban dalam merespon setiap persoalan yang diangkat oleh elemen pergerakan. 
Di tengah kerumunan massa aksi, anggota DPRD Kabupaten Bima yang juga Ketua BK DPRD, A. Yani Umar, SE.I, mengaku lembaga Dewan meresponnya dengan baik karena semua itu menyangkut kerugian Negara. Ia meminta kepada semua massa aksi yang menggelar demonstrasi agar bisa menjaga diri dan tidak melakukan aksi anarkis. Sebagai wakil rakyat pihaknya siap membahas masalah sebagaimana tuntutan para mahasiwa dan menyatakan kesiapannya melakukan pemanggilan terhadap instansi yang diduga bermasalah.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, SE, juga siap merespon berbagai tuntutan massa aksi dengan melakukan pemanggilan sejumlah SKPD. Mengenai kasus sampan Fiberglas,  dirinya tidak berani terlalu jauh mengintervensi, karena masalah itu sudah masuk pada ranah hukum. “Biarkan proses hukum yang menyelesaikannya,” tandasnya Ady Mahyuddin. (GA. 355/333/212*)
×
Berita Terbaru Update